Aktivis Sulawesi Selatan Desak Kepolisian Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi yang Melibatkan Taufan Pawe

Konotasi–Gerakan Aktivis Sulawesi Selatan (Sulsel) mengadakan aksi demonstrasi di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 16, Makassar, hari ini untuk menekan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan agar menindaklanjuti secara serius kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kesehatan Parepare tahun 2017–2018 senilai Rp6,3 miliar, yang disebut-sebut menyeret nama mantan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe.
Aksi yang dipusatkan di depan Mapolda Sulsel ini dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Zul Jalali Ikram.
Fokus Tuntutan Massa
Dalam aksi tersebut, para demonstran menegaskan satu tuntutan utama kepada aparat penegak hukum: Polda Sulsel diminta menangani kasus ini secara transparan dan tuntas, termasuk mengusut dugaan keterlibatan Taufan Pawe dalam penyimpangan anggaran Dinas Kesehatan Kota Parepare.
Zul mendesak Kapolda Sulsel memastikan proses penyidikan bebas dari campur tangan politik ataupun tekanan lain yang dapat menghambat penegakan hukum.
Dalam orasinya, Zul Jalali Ikram juga menggarisbawahi urgensi penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif, terutama ketika kasus tersebut berhubungan dengan penyalahgunaan keuangan negara.
“Kami menuntut Polda Sulsel menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan memberikan kepastian status hukum kepada setiap pihak yang diduga terlibat, termasuk Taufan Pawe,” ujar Zul.
Kasus dugaan korupsi anggaran Dinas Kesehatan Parepare dengan kerugian negara sekitar Rp3 miliar ini telah ditangani pihak kepolisian. Sejumlah pihak dikabarkan sudah diperiksa, bahkan sebelumnya terdapat informasi mengenai adanya tersangka. Namun, publik masih mempertanyakan perkembangan penyelidikan yang diduga turut melibatkan mantan Wali Kota Parepare tersebut.
Para aktivis menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan tidak akan berhenti menyuarakan tuntutan hingga penegakan hukum berjalan jelas dan adil.




























































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































