Anggaran ATK Kementerian Dipotong Hingga 90%, Ini Penjelasannya

Konotasi– Kementerian Keuangan yang saat ini dipimpin Sri Mulyani Indrawati memutuskan memotong Anggaran untuk Alat Tulis Kantor (ATK) hingga 90%, dan ini menjadi pemangkasan paling besar di tingkat Kementerian dan Lembaga (K/L).
Dilaporkan dari Kompas.com, dengan keputusan Sri Mulyani Ini menjadikan anggaran belanja (K/L) yang di pangkas itu mencapai Rp. 256,7 Triliun. Hal ini tertuang dalam Surat Edara Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Pemangkasan ini juga merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025. Presiden Republik Indonesia menginstruksikan untuk efisiensi Anggaran atau memangkas anggaran hingga Rp. 306,96 Triliun.
Anggota DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dikabarkan pernah menyoroti tentang besarnya anggaran belanja untuk ATK ini, seperti yang diberitakan Kompas.com untuk Anggaran ATK ini saja mencapai Rp 44,4 Triliun.
“Ada pembelian ATK untuk seluruh kementerian dan lembaga ini jumlahnya Rp 44,4 triliun, hanya belanja ATK,” ujar Dasco, Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Dasco juga mengatakan salah satu alasan untuk mengefisienkan anggaran adalah besarnya dana yang keluar untuk keperluan ATK ini. Selain itu ia mengungkapkan apresiasinya untuk pemerintah karena memperhatikan hal-hal kecil seperti anggaran ini.
“Bagaimana hal-hal kecil yang akan dilakukan oleh Pak Prabowo dalam melakukan efisiensi terhadap pengeluaran kementerian dan lembaga,” ujar Dasco.
Anggaran percetakan dan souvenir sebesar 75,9 persen, serta belanja sewa gedung, kendaraan, dan peralatan sebesar 73,3 persen.
Sebagai informasi tambahan, anggaran percetakan dan souvenir juga dikabarkan di pangkas sebesar 75,9 persen, tidak hanya itu belanja sewa gedung, kendaraan, dan peralatan sebesar 73,3 persen.
Penulis: A. M. Said