#Topik

Anggaran Riset Nasional Ditambah Rp4 Triliun, Presiden Prabowo Perkuat Peran Perguruan Tinggi

Konotasi.co.id -

Konotasi–Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memutuskan untuk meningkatkan alokasi anggaran penelitian sebesar Rp4 triliun guna memperkuat kapasitas riset dan inovasi di lingkungan perguruan tinggi.

“Secara khusus, tadi kami perlu sampaikan, bahwa Bapak Presiden juga menambah alokasi dana untuk riset dan inovasi seluruh perguruan tinggi itu sampai Rp4 triliun.” kata Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, seusai menghadiri Taklimat Presiden RI bersama para rektor perguruan tinggi negeri dan swasta di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

Brian menilai penambahan anggaran tersebut mencerminkan komitmen serius Presiden terhadap peran strategis pendidikan tinggi. Kebijakan ini sekaligus menjadi amanah besar bagi para peneliti dan guru besar agar mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendorong kemajuan dan daya saing bangsa di masa depan.

Terkait mekanisme penganggaran, Brian menyampaikan bahwa pembahasan teknis mengenai skema distribusi dan pemanfaatan dana riset akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan serta Kementerian Sekretariat Negara.

Ia menegaskan bahwa tambahan dana penelitian tersebut dirancang untuk mencakup seluruh perguruan tinggi di Indonesia, baik perguruan tinggi negeri maupun swasta, sebagai bagian dari strategi penguatan ekosistem riset nasional secara komprehensif dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, Brian juga mengungkapkan arahan Presiden Prabowo agar aktivitas riset di perguruan tinggi selaras dengan agenda pembangunan industri nasional. Oleh karena itu, fokus penelitian akan diarahkan pada dukungan terhadap proyek-proyek strategis pemerintah.

Beberapa bidang prioritas riset meliputi pengembangan industri pengolahan limbah menjadi energi, hilirisasi mineral, hilirisasi sektor pangan, serta sektor-sektor lain yang termasuk dalam 18 proyek strategis nasional yang berada di bawah koordinasi Danantara. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara dunia akademik, industri, dan pembangunan nasional.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *