Babak Baru Kasus Korupsi Mandek di Sulsel Disebut Terindikasi Diperlambat

Konotasi.co.id -

Konotasi–Mandeknya sejumlah dugaan kasus korupsi di Sulawesi Selatan (Sulsel) terus menjadi sorotan sejumlah pihak. Penanganan kasus korupsi yang terkesan berlarut-larut dan tidak kunjung mengalami perkembangan berarti ini, berpotensi semakin menggerus kepercayaan publik terhadap komitmen penegak hukum dalam pengusutan perkara kasus korupsi di Sulsel.

Seperti dugaan korupsi yang telah masuk ke tahap penyidikan namun saat ini mendapati kebuntuan dalam proses penanganan dan penegakannya.

Olehnya itu, Aktivis Anti Korupsi menilai fenomena mandeknya kasus korupsi harus menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal itu disampaikan oleh Aktivis Anti Korupsi, Syamsul Bahri. Ia menyampaikan, bahwa mandeknya kasus korupsi di Sulsel terdapat indikasi mengulur waktu.

“Seharusnya KPK untuk segera mungkin melalukan tindakan Supervisi karena kalau ada kasus korupsi mandek berarti ada indikasi untuk mengulur waktu dalam penanganannya,” kata Syamsul Bahri kepada Konotasi saat dihubungi via Telepon, Senin (20/1/2025).

Publik, kata Doktor Ilmu Komunikasi itu, tidak diberi penjelasan yang memadai terkait penanganan perkara korupsi yang diduga mandek.

“Sebenarnya yang jadi pertanyaan bagaimana penyelesaian perkara-perkara dugaan korupsi mandek itu? Apakah dilanjutkan ke tahap penuntutan atau malah di hentikan?,” kata salah satu Aktivis Front Perjuangan Rakyat itu.

“Tentunya masyarakat bertanya-tanya soal keterbukaan informasi perkara korupsi di Sulsel olehnya itu harusnya APH menyampaikan informasi terkait penanganan kasus secara terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat,” sambungnya.

Selaku orang yang berpendidikan, dirinya tak menampik bahwa percaya pada tugas aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian untuk menyelesaikan kasus korupsi mandek di Sulsel.

“Bagaimana pun itu selaku akademisi juga kita harus percaya bahwa itu akan ditangani dengan baik oleh APH olehnya itu kalau tidak mampu kepolisian daripada merusak kepercayaan publik serahkan saja ke KPK untuk kemudian dilakukan Supervisi, sebagaimana aturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Sejak 17 Januari 2025 lalu, Konotasi telah berupaya menghubungi Dirkrimsus dan Humas Polda Sulsel, namun hingga berita ini terbit belum ada konfirmasi.

Diketahui sebelumnya, ada beberapa dugaan korupsi yang mandek di Sulawesi Selatan, diantaranya dugaan korupsi anggaran Dinas Kesehatan yang melibatkan mantan kepala daerah di Parepare, dugaan korupsi pembangunan gedung pascasarjana UIN Alauddin Makassar, dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar, dan dugaan korupsi pengadaan baju olahraga di Toraja.

Penulis: Wahyu Pratama Hasbi

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *