#Topik

Bawaslu Sulsel Perkuat Kesepahaman Program Pencegahan dan Partisipasi Menjelang 2026

Konotasi.co.id -

Konotasi–Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat penyamaan persepsi dalam rangka perencanaan program Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat untuk tahun 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (8/1/2026) tersebut menjadi tahap awal dalam merumuskan arah kebijakan serta strategi pencegahan pelanggaran dan peningkatan partisipasi publik guna menghadapi dinamika kepemiluan di masa mendatang.

Rapat ini dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad dan Andarias Duma, serta jajaran Bawaslu kabupaten dan kota se-Sulawesi Selatan yang mengikuti kegiatan secara daring.

Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Sulsel Andarias Duma menegaskan bahwa awal tahun merupakan momentum penting untuk membangun kembali semangat kerja seluruh jajaran pengawas pemilu.

Ia menyampaikan bahwa tahun 2026 akan dihadapkan pada berbagai tantangan strategis, baik terkait keterbatasan anggaran maupun dinamika kebijakan kepemiluan, termasuk wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPR serta proses penyusunan Undang-undang Pemilu yang baru.

Menurutnya, perubahan regulasi tersebut menuntut kesiapan kelembagaan Bawaslu untuk tetap menjaga integritas pengawasan sekaligus menghadirkan program-program pencegahan dan partisipasi yang adaptif, inovatif, dan mampu menjawab tantangan pemilu di masa depan.

Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Juhad, menegaskan bahwa tahun 2026 akan menjadi periode yang penuh tantangan strategis, terutama berkaitan dengan keterbatasan anggaran serta dinamika regulasi kepemiluan yang terus berkembang.

Ia menyampaikan bahwa isu pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPR, ditambah dengan keterbatasan serta belum pastinya pagu anggaran, menuntut kreativitas dan inovasi dalam penyusunan program kerja. Menurutnya, kondisi tersebut dapat diantisipasi melalui pelaksanaan agenda-agenda kegiatan non-anggaran yang tetap berdampak pada penguatan fungsi pencegahan.

Saiful menjelaskan bahwa forum ini menjadi ruang untuk menyelaraskan gagasan-gagasan kreatif seluruh jajaran. Program-program tahun 2025 yang masih relevan dapat dilanjutkan, sementara pada tahun 2026 aktivitas pencegahan harus tetap berjalan secara konsisten, salah satunya melalui pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan agar dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Saiful juga menyoroti pentingnya dokumentasi kegiatan serta penguatan fungsi kehumasan dalam membangun citra kelembagaan Bawaslu di tengah masyarakat. Ia meminta seluruh jajaran agar mendokumentasikan setiap kegiatan secara optimal dan memberikan apresiasi terhadap kerja-kerja kehumasan, termasuk dengan membagikan atau memberikan respons positif terhadap konten kehumasan di media sosial pribadi.

Menurutnya, citra kelembagaan Bawaslu harus dibangun dari internal terlebih dahulu, mengingat kerja kehumasan merupakan bagian penting dan tidak mudah dalam mendukung kepercayaan publik.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, dalam arahannya mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga dan menanamkan semangat kebawasluan dalam setiap peran dan aktivitas.

Ia menegaskan bahwa di mana pun berada, seluruh jajaran merupakan representasi lembaga Bawaslu. Oleh karena itu, penguatan kelembagaan harus menjadi perhatian utama melalui pemahaman terhadap Rencana Strategis, program kerja, serta pembangunan jejaring dengan para pemangku kepentingan di daerah masing-masing.

Mardiana juga menekankan pentingnya pendataan pemilih, termasuk masyarakat yang telah berusia 17 tahun, pemilih di bawah usia 17 tahun yang telah menikah, pemilih yang berpindah domisili, serta mereka yang beralih status menjadi anggota Polri atau TNI. Selain itu, ia mendorong penguatan kembali jejaring dengan Pengawas Kelurahan dan Desa serta Panwaslu sebelumnya guna menjaga kebersamaan sebagai bagian dari keluarga besar Bawaslu.

Menurutnya, pengawasan dan monitoring yang berkelanjutan merupakan elemen krusial dalam menjaga kualitas demokrasi.

Lebih lanjut, Mardiana menyampaikan komitmen Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan untuk melanjutkan program edukasi masyarakat melalui Bawaslu Mengajar sebagai turunan dari program Bawaslu Republik Indonesia. Program ini akan menyasar sekolah, perguruan tinggi, hingga komunitas masyarakat, sebagaimana yang sebelumnya telah dilaksanakan di Kota Parepare dan akan direplikasi di daerah lain.

Melalui rapat penyamaan persepsi ini, Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat perencanaan program yang terarah, kolaboratif, dan berkelanjutan. Sinergi antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dipandang sebagai fondasi utama dalam membangun strategi pencegahan yang adaptif terhadap dinamika regulasi dan keterbatasan sumber daya. Dengan menjunjung tinggi integritas, inovasi, serta partisipasi masyarakat, Bawaslu Sulsel optimistis mampu menjalankan fungsi pengawasan secara efektif dan berkelanjutan.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *