BAZNAS Jalin Kerja Sama Dengan KPK Untuk Memperkuat Sinergi Pencegahan Korupsi Dalam Pengelolaan Dana ZIS

Konotasi–Badan Amil Zakat Nasional bersama Komisi Pemberantasan Korupsi memperkuat kolaborasi dalam mendorong pendidikan antikorupsi bagi pengelola zakat di seluruh Indonesia.
Ketua Baznas RI Noor Achmad menyatakan langkah ini bertujuan memastikan tata kelola zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya berjalan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas. Menurutnya, koordinasi dengan KPK menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pengawasan internal pengelolaan zakat nasional.
Noor menilai pendidikan antikorupsi merupakan instrumen strategis untuk menjaga integritas di seluruh unit Baznas, baik pusat maupun daerah. Kebutuhan tersebut dinilai semakin mendesak mengingat pengelolaan dana ZIS menuntut kehati-hatian serta standar etika yang tinggi. Ia juga menyebut Baznas Institute telah menyelenggarakan program pendidikan, termasuk materi antikorupsi, dan berharap KPK dapat berkontribusi langsung dalam setiap pelatihan guna memperkuat substansi pengawasan.
Ia menegaskan kehadiran Baznas di KPK merupakan bentuk keterbukaan lembaga terhadap pengawasan publik. Menurutnya, pengelolaan dana masyarakat selalu memiliki risiko sehingga penguatan kontrol harus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga kepercayaan para muzaki.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyambut positif komitmen Baznas dalam memperluas pendidikan antikorupsi hingga tingkat daerah. Ia menekankan bahwa langkah pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penindakan setelah pelanggaran terjadi.
Setyo mendorong agar edukasi antikorupsi dilaksanakan secara rutin dan menjangkau kabupaten serta kota, baik melalui pertemuan daring maupun luring. Menurutnya, penguatan integritas di daerah menjadi perhatian utama karena pengelolaan zakat memiliki kompleksitas tersendiri.
Ia menekankan pentingnya sistem tata kelola yang profesional dan terbuka, mulai dari penghimpunan dana, penetapan penerima manfaat, hingga pelaporan keuangan. Dengan transparansi dan akuntabilitas yang konsisten, kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat diyakini akan semakin meningkat.































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































