#Topik

Belum Semua Miliki Gudang dan Gerai, Target Operasi 80 Ribu Koperasi Merah Putih Diundur ke Maret 2026

Konotasi.co.id -

Konotasi-Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono mengumumkan bahwa target operasional 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diundur hingga Maret 2026.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan 15 ribu koperasi beroperasi pada Agustus 2025, disusul 50 ribu unit pada September, dan 15 ribu unit lagi pada Oktober 2025.

Namun, setelah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto, Ferry memutuskan penundaan tersebut karena sebagian besar koperasi belum memiliki gudang, gerai, serta sarana-prasarana pendukung.

Ia menegaskan, pembangunan infrastruktur fisik harus dipercepat agar koperasi dapat beroperasi secara optimal. Pemerintah menargetkan seluruh gerai dan gudang koperasi rampung pada Maret 2026, sehingga program Koperasi Merah Putih bisa berjalan penuh di seluruh desa dan kelurahan.

“Insya Allah Maret 2026 target operasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa berjalan dengan baik,” kata Ferry dikutip dari siaran pers pada Rabu (22/10/2025).

Pemerintah kini mempercepat pembangunan aset fisik berupa gerai dan gudang bagi Koperasi Merah Putih agar dapat segera beroperasi penuh.

Tanah-tanah yang menganggur di setiap desa telah dipetakan sebagai lokasi pendirian bangunan tersebut.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan plafon pinjaman hingga Rp3 miliar untuk setiap koperasi, yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan aset dan modal kerja.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat kemandirian koperasi serta memperkuat peran ekonomi desa melalui jaringan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

“Kita sekarang sudah mulai menginventarisir data tanah, asumsinya sekarang per hari bisa kita dapatkan minimal seribu titik tanah di desa-desa. Pokoknya begitu ada titik tanahnya, langsung dibangun (gerai dan gudang),” ujar Ferry.

Selain mempercepat pembangunan aset fisik, Kementerian Koperasi juga telah menurunkan Business Assistant dan Project Manager Officer (PMO) yang masing-masing akan bertanggung jawab terhadap 10 Koperasi Merah Putih di setiap wilayah.

Keduanya memiliki peran penting dalam memastikan operasionalisasi Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih berjalan optimal, terutama setelah koperasi-koperasi tersebut mulai beroperasi secara efektif.

Mereka akan mendampingi proses manajemen, pengelolaan usaha, hingga pelaporan agar koperasi dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *