BGN Pastikan Akan Menindak SPPG yang Produksi Makanan Bergizi Gratis hingga Sebabkan Keracunan

Konotasi-Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti memproduksi Makanan Bergizi Gratis (MBG) hingga menyebabkan kasus keracunan pada peserta program.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan evaluasi dan investigasi terhadap seluruh mitra yang terlibat dalam insiden tersebut. SPPG yang terindikasi bermasalah akan diberhentikan sementara dari kegiatan operasional hingga hasil evaluasi selesai.
“Ya, tentu akan kami beri sanksi. Mitra yang mengalami kejadian langsung kami evaluasi, kami investigasi, dan kami hentikan operasionalnya sampai hasil evaluasi keluar,” kata Dadan dalam konferensi pers di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara.
Dadan menjelaskan, lamanya penghentian sementara bergantung pada tingkat pelanggaran yang ditemukan.
“Biasanya antara dua minggu sampai dua bulan, tergantung hasil evaluasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejauh ini BGN telah menuntaskan proses evaluasi terhadap 12 SPPG yang sempat diberhentikan karena kasus serupa. Setelah melakukan perbaikan sistem produksi dan distribusi, seluruh SPPG tersebut kini dinyatakan layak kembali beroperasi.
“Dua belas SPPG itu tersebar di beberapa daerah dan sudah melakukan perbaikan sesuai rekomendasi. Evaluasi menyeluruh ini penting agar kualitas dan keamanan makanan bergizi gratis bagi anak-anak tetap terjamin,” jelas Dadan.
BGN menargetkan pembangunan 25.400 SPPG di seluruh Indonesia hingga akhir 2025. Saat ini, sebanyak 13.245 unit telah beroperasi, dan jumlahnya ditargetkan mencapai 14.000 pada akhir Oktober.
“Alhamdulillah, hingga kini sudah ada 13.245 SPPG beroperasi. Kami menargetkan 14.000 unit di akhir Oktober dan 25.400 unit di akhir tahun, termasuk 6.000 di wilayah terpencil,” pungkas Dadan.



































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































