BPJPH Tekankan Penguatan Ekosistem Halal untuk Percepatan Visi Nasional

Konotasi–Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa penguatan ekosistem halal nasional merupakan bagian strategis dari kontribusi BPJPH dalam mendukung agenda pembangunan Presiden Prabowo Subianto. Menurut Haikal, sertifikasi halal tidak hanya berfungsi sebagai instrumen perlindungan konsumen, tetapi juga berperan penting dalam meningkatkan produktivitas, memperkokoh kemandirian ekonomi, dan mendorong kesejahteraan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa semakin luasnya produk dalam negeri yang memperoleh sertifikasi halal akan menghasilkan dampak berlipat bagi perekonomian nasional. Penguatan rantai nilai ekonomi umat, peningkatan daya saing industri, serta terangkatnya kesejahteraan pelaku UMKM menjadi bagian dari efek positif yang ia soroti.
Haikal juga menekankan bahwa sertifikasi halal mampu meningkatkan kepercayaan pasar sekaligus membuka akses yang lebih luas bagi UMKM ke jaringan perdagangan halal global. Standar produk dalam negeri pun terdorong untuk semakin berkualitas, sehingga sejalan dengan kebijakan ekonomi nasional yang menitikberatkan pada peningkatan produktivitas dan penguatan struktur ekonomi rakyat.
Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa BPJPH terus memperluas kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan di tingkat pusat maupun daerah untuk memastikan layanan jaminan produk halal dapat diakses masyarakat dengan lebih mudah, cepat, dan terjangkau. Langkah ini dinilai krusial dalam mempercepat terwujudnya ekosistem halal yang kokoh sebagai bagian dari visi pembangunan nasional.
Program percepatan sertifikasi halal juga diprioritaskan agar dampaknya dapat dirasakan secara merata oleh pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh daerah. Haikal menegaskan bahwa pembangunan ekosistem halal bukan semata persoalan regulasi, tetapi merupakan agenda strategis untuk memperkuat kemandirian dan pemberdayaan ekonomi nasional.
Ia memastikan BPJPH akan terus membuka akses yang lebih mudah bagi para pelaku UMKM agar dapat meningkatkan kualitas dan daya saing melalui sertifikasi halal.































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































