#Topik

BPK Mulai Audit Terperinci Atas Laporan Keuangan Bank Indonesia Dan Lembaga Penjamin Simpanan

Konotasi.co.id -

Konotasi–Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia memulai pemeriksaan terperinci atas laporan keuangan Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan tahun buku 2025. Pemeriksaan ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Anggota II BPK, Daniel Lumban Tobing, menjelaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan nantinya akan memuat opini atas laporan keuangan dengan mempertimbangkan kesesuaian terhadap standar akuntansi, kecukupan penyajian dan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia dan laporan keuangan LPS, BPK menerapkan pendekatan berbasis risiko. Fokus pengujian mencakup pengendalian intern pada tingkat entitas dan transaksi, temuan berulang dari pemeriksaan sebelumnya, tindak lanjut atas rekomendasi, hingga indikasi peristiwa yang berpotensi mengandung unsur kecurangan dan berdampak terhadap kewajaran penyajian laporan.

Secara khusus, pada pemeriksaan Bank Indonesia, BPK menitikberatkan pada pengendalian transaksi moneter, pengelolaan devisa, sistem pembayaran, manajemen intern, serta aspek Pencetakan, Pengeluaran, dan Pemusnahan Rupiah. Sementara itu, dalam pemeriksaan LPS, ruang lingkup pengujian diarahkan pada pelaksanaan penjaminan simpanan, resolusi bank, serta persiapan penanganan penjaminan polis asuransi dan program restrukturisasi perbankan yang mulai berjalan pada tahun 2025.

Daniel berharap seluruh pimpinan satuan kerja di BI dan LPS memberikan dukungan penuh agar proses pemeriksaan berlangsung lancar, efektif, dan tepat waktu. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang solid antara BPK, BI, dan LPS untuk menjaga kualitas hasil pemeriksaan.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa seluruh pemeriksa wajib mematuhi kode etik sebagaimana diatur dalam Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2018 dengan menjunjung tinggi independensi, integritas, dan profesionalisme.

Laporan keuangan tersebut diterima langsung oleh Anggota II BPK dari Gubernur BI Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu dalam pertemuan resmi di Jakarta.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *