Dekopin Kepemimpinan Bambang Haryadi Sah Diakui Pemerintah

Konotasi.co.id -

Konotasi — Menteri Hukum (Menhum) Supratman Andi Atgas, menyerahkan surat pengesahan hasil Musyawarah Nasional (Munas), kepada Ketua Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) Bambang Haryadi pada Jumat (31/1/2025).

Dilaporkan dari Detik.com, Supratman mengatakan bahwa Dekopin di bawah kepemimpinan Bambang Haryadi telah mengakui lembaga tersebut di bawah kepemimpinan Bambang Haryadi, hal ini disampaikan Supratman di Kantor Kementrian Hukum Jakarta Selatan.

“Pada hari ini kami telah menyerahkan surat balasan kepada teman-teman Dekopin dan pada intinya satu, mengakui kepengurusan Dekopin di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bapak Haji Bambang Haryadi,” kata Supratman.

Dekopin telah melakukan Musyawarah Nasional pada tanggal 27- 29 Desember 2024, Supratman Melihat hasil Munas tidak merubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, hal tersebutlah menjadikan alasan di balik Kementrian Hukum menyetujui hasil munas tersebut.

Seperti yang kita ketahui Dekopin telah diatur di dalam Keppres no 6 tahun 2011 tentang pengesahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Dekopin yang juga telah mengesahkan lembaga koperasi ini.

Maka hasil Munas ini perlu perhatian dan pengawasan langsung dari Kementerian Hukum dan juga Pemerintah. Sebagai lembaga yang berwenang, Kementerian Hukum telah mengaku sudah berkoordinasi dan juga telah konsultasi dengan Kementerian Sekretaris Negara terkait aturan Dekopin ini.

“Berdasarkan hasil Munas yang diselenggarakan oleh Dekopin pada tanggal 27 sampai 29 Desember itu, ternyata tidak mengalami perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga,” ungkap Supratman.

Bersamaan pengakuan kepengurusan Bambang Haryadi, ia juga mengakui Dewan Pengawas, Dewan Majelis Pakar, Induk Kooperasi, Pimpinan Dekopinwil dan Pimpinan Dekopinda.

“Nah yang kami sahkan hari ini yang pertama adalah Ketua Penasihat yakni Prof Dr Jimly Asshidique SH, Ketua Umum Bapak Bambang Hariyadi SE, Ketua Harian Ir Priskianto MBA, Sekretaris Jenderal Gilang Widya Pramana, Bendahara Umum Putri Zulkifli Hasan, Ketua Dewan Pengawas Muhammad Haji Said Abdullah, Ketua Majelis Pakar Dr Ferry Yuliantono,” terang Supratman.

Menteri Hukum itu juga berharap semua berjalan dengan baik sehingga menjadi tonggak baru dalam sejarah di dunia perkoperasian.

“Dengan demikian, maka pada kesempatan ini pemerintah telah mengakui, dan kami berharap dengan pengakuan dan pendaftaran badan hukumnya yang akan segera kami catatkan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum di Kementerian Hukum, segera kami laksanakan, semoga ini menjadi tonggak yang baru dalam sejarah perjalanan perkoperasian di tanah air,” harap Menteri Hukum Republik Indonesia.

Sementara itu, Bambang Haryadi menjadikan kepemimpinannya ini sebagai langkah untuk menciptakan program yang bisa menyelaraskan Dekopin dengan kabinet yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Kami ingin menyelaraskan program dari pemerintahan Presiden Prabowo agar koperasi ke depan menjadi salah satu penggerak ekonomi kerakyatan kita saat ini,” kata Bambang.

Bambang sedikit menjelaskan langkahnya dalam menjalankan Dekopin selama kepengurusannya, ia mengatakan akan ada koperasi milik desa yang selaras dengan pemerintahan Prabowo, seperti koperasi yang memiliki program yang mendukung di sektor pertanian, perkebunan, perikanan ataupun itu peternakan yang dengan hal tersebut bisa mendongkrak ekonomi rakyat indonesia.

“Jadi, nanti ada koperasi milik desa seperti yang diinginkan pemerintah, yang akan dihidupkan kembali di sektor pertanian, perkebunan, perikanan maupun peternakan, yang sifatnya untuk mendongkrak ekonomi kerakyatan kita ke depan,” terang Bambang.

Penulis: A. M. Said

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *