Disbud Makassar Pelajari Pengelolaan Heritage di Kota Lama Semarang

Konotasi-Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Makassar melakukan kunjungan studi tiru ke Kota Semarang untuk mempelajari sistem pengelolaan kawasan bersejarah, terutama di Kawasan Kota Lama, yang dikenal sebagai salah satu contoh sukses revitalisasi kota pusaka di Indonesia.
Rombongan Disbud Makassar diterima secara resmi oleh Ketua Badan Pengelola Situs Kota Lama Semarang, Bunyamin, didampingi Sekretaris Nik Sutiyani, di Gedung Oudetrap, ikon pelestarian kawasan heritage Semarang, pada Selasa (28/10).
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Andi Patiware, bersama Kepala Bidang Cagar Budaya, Haryanti Ramli, serta Tim Adhoc Dinas Kebudayaan, M. Sudjar Adityadjaja. Hadir pula Sekretaris Dinas Perhubungan Makassar, Andi Tenri Lengka B. Djemma, perwakilan Dinas Tata Ruang, dan staf Bidang Cagar Budaya.
Kehadiran lintas instansi ini mencerminkan sinergi Pemkot Makassar dalam memperkuat upaya pelestarian kawasan bersejarah.
Dalam sesi diskusi, kedua pihak membahas strategi pengelolaan dan revitalisasi kawasan Kota Lama Semarang, meliputi tata ruang, kolaborasi antar lembaga, serta penguatan regulasi pelestarian warisan budaya. Nik Sutiyani menegaskan pentingnya langkah yang tepat dan terencana dalam menjaga nilai sejarah kawasan pusaka.
“Sejarah tidak dapat diciptakan ulang. Karena itu, pelestarian kawasan bersejarah harus dilakukan dengan perencanaan matang dan dukungan kebijakan yang jelas. Tujuannya bukan hanya melindungi bangunan tua, tetapi juga memastikan kawasan tetap hidup dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Usai pertemuan, rombongan Disbud Makassar berkesempatan meninjau sejumlah bangunan bersejarah yang telah direvitalisasi menjadi ruang publik dan pusat ekonomi kreatif. Dalam kesempatan itu, Bunyamin menyerahkan buku dokumentasi bangunan cagar budaya Semarang sebagai referensi bagi Disbud Makassar. M. Sudjar Adityadjaja menilai, pengalaman Kota Semarang menjadi contoh berharga bagi Makassar dalam mengembangkan pengelolaan kawasan kota lama secara terpadu dan berkelanjutan.
Perwakilan Dinas Kebudayaan Makassar menilai, Kota Makassar memiliki karakter kawasan kota lama yang serupa dengan Semarang berkembang dari wilayah benteng dengan identitas kuat sebagai pusat perdagangan.
“Makassar juga tumbuh dari kawasan benteng, dan di sekitar zona intinya yaitu Fort Rotterdam, terdapat perpaduan antara fungsi perdagangan dan pemerintahan yang kini berkembang menjadi kawasan mixed use,” ujar M. Sudjar Adityadjaja, anggota Tim Adhoc Dinas Kebudayaan Makassar.
Sudjar menjelaskan, hasil kajian awal menunjukkan bahwa Kawasan Kota Lama Makassar terbagi atas tiga zona inti, dilengkapi zona penyangga dan zona pengembangan. Pembagian ini menjadi dasar dalam penyusunan regulasi tata ruang kawasan bersejarah.
“Tahapan selanjutnya adalah penetapan aturan zonasi Kawasan Kota Lama Makassar yang akan menjadi instrumen kunci dalam pengelolaan dan perlindungan kawasan pusaka,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Andi Patiware, menilai kunjungan ke Kota Lama Semarang memberikan referensi berharga untuk memperkuat arah kebijakan pelestarian kawasan heritage di Makassar.
Menurutnya, keberhasilan Semarang dalam menyeimbangkan pelestarian sejarah dengan pembangunan kota modern dapat menjadi inspirasi bagi Makassar dalam menghidupkan kembali nilai-nilai historis kawasan kota lama. Sebagai tindak lanjut, Disbud Makassar akan menyusun model pengelolaan heritage dengan mengadaptasi praktik terbaik dari Semarang, sehingga kawasan bersejarah Makassar dapat berkembang menjadi wilayah yang tertata, produktif, dan berkelanjutan.






























































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































