DPRD Bulukumba Bahas Efisiensi Anggaran Bersama DPRD Sulsel

Konotasi–Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menerima audiensi dari Badan Musyawarah (Bamus) dan Banggar DPRD Kabupaten Bulukumba, Minggu (9/3/2025).
Pertemuan ini membahas koordinasi terkait mekanisme penjadwalan agenda DPRD serta implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam sesi pertama audiensi, Bamus DPRD Bulukumba mengkonsultasikan implementasi Pasal 46 Ayat 3 Huruf a Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018, yang mengatur koordinasi antara Bamus dan fraksi dalam penetapan jadwal kegiatan DPRD.
Mereka meminta masukan dari DPRD Sulsel untuk memperkuat mekanisme penjadwalan agenda legislatif di daerah mereka.
Sementara itu, Banggar DPRD Bulukumba mengajukan konsultasi mengenai dampak Inpres Nomor 1 Tahun 2025, khususnya terkait efisiensi belanja DPRD. Beberapa poin yang menjadi perhatian mereka antara lain, pengurangan anggaran perjalanan dinas, dan mekanisme pergeseran anggaran.
Pertemuan ini menjadi wadah penting untuk berbagi informasi dan memperkuat koordinasi antara DPRD Sulsel dan DPRD Bulukumba dalam menjalankan tugas legislasi dan penganggaran secara efektif.
Dengan adanya konsultasi ini, diharapkan DPRD Bulukumba dapat menyesuaikan kebijakan anggaran daerah mereka sesuai dengan regulasi terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.