DPRD Bulukumba RDP Bahas Harga Gabah yang Tak Sesuai HPP

Konotasi–Komisi II DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait harga gabah yang tidak sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) tahun 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi II DPRD ini menghadirkan perwakilan dari Badan Urusan Logistik (Bulog) Bulukumba, Dinas Pertanian, serta Dinas Perdagangan Kabupaten Bulukumba.
Ketua Komisi II DPRD Bulukumba, Muhdar Reha dari Fraksi PKB, menyampaikan bahwa pihaknya menilai penting untuk menindaklanjuti perbedaan harga jual gabah di lapangan dengan HPP yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Kami dari Komisi II menganggap bahwa harga jual gabah yang tidak sesuai dengan HPP yang telah ditetapkan perlu segera ditindaklanjuti agar tidak merugikan petani,” tegas Muhdar Reha, Kamis (24/4/2025).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bulog Bulukumba, Farid Nur, menjelaskan bahwa dalam proses pembelian gabah, pihaknya dibantu oleh aparat Bhabinsa atau TNI di wilayah setempat.
Mereka akan melakukan pemantauan dan pembelian langsung apabila terdapat gabah yang akan dijual oleh petani.
“Dalam melakukan pembelian gabah, kami dibantu oleh pihak TNI setempat. Jika ada gabah yang ingin dijual, mitra kami akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan pembelian,” ujar Farid.
Namun demikian, Farid juga mengungkapkan bahwa daya tampung Bulog masih terbatas. Saat ini, hanya sekitar 10 hingga 20 persen dari total gabah yang bisa ditampung, mengingat keterbatasan kapasitas gudang penyimpanan dan jumlah mitra Bulog yang tersedia di daerah.
RDP ini menjadi upaya awal DPRD untuk memastikan bahwa harga gabah yang dibeli dari petani sesuai dengan standar pemerintah dan memperkuat peran Bulog dalam menjaga stabilitas harga pangan di daerah.