DPRD Bulukumba Terima Aspirasi Aliansi Masyarakat Bonto Bahari Terkait Rencana Penggusuran

Konotasi–Puluhan warga dari Desa Darubiah dan Desa Bira, Kecamatan Bonto Bahari, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bonto Bahari menyampaikan aspirasi mereka ke DPRD Kabupaten Bulukumba. Mereka menolak rencana penggusuran oleh Pemerintah Daerah dan menuntut perlindungan atas hak tempat tinggal mereka. Rabu (28/5/25).
Didampingi kuasa hukum dan lembaga pendamping masyarakat sipil, warga diterima oleh tiga Anggota DPRD diantaranya H. Syamsir Paro (F-PAN), Efhi Wahyudi Masri (F-Gerindra), dan H. Bahtiar (F-Golkar). Aksi ini diawali dengan orasi di depan gedung DPRD sebelum dilanjutkan ke ruang aspirasi.
Kuasa hukum aliansi, Lukman, S.H., menekankan pentingnya keterlibatan DPRD untuk menyampaikan aspirasi warga ke Pemerintah Daerah, serta perlunya dialog sebelum surat pembongkaran dikeluarkan.
Sementara itu, perwakilan Lembaga Pendamping Masyarakat Sipil, Muh. Arham Tino, mendesak agar segera dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) melibatkan semua pihak terkait.
Koordinator lapangan, Ahmad Rifai, mengungkapkan bahwa meskipun SPPT dan pembayaran PBB telah dilakukan sejak Agustus 2024 sebagai bentuk pengakuan negara, pemerintah justru membatalkannya pada Januari 2025 dan mengeluarkan imbauan pengosongan lahan di wilayah Tahura. Ia meminta penjelasan hukum atas hal ini.
Menanggapi aspirasi tersebut, Efhi Wahyudi Masri menekankan pentingnya berhati-hati dalam menangani isu ini karena berkaitan dengan hukum dan potensi pidana jika terjadi pelanggaran di kawasan Tahura. Ia menyatakan DPRD hanya berperan memfasilitasi, karena ranah utamanya berada di pengadilan.
“Karena ini dilematis, ada hukum di sini, jadi penting untuk berbicara aturan yang berlandaskan hukum,” tegas Politisi Gerindra sekaligus Anggota DPRD Dapil 5 Bonto Bahari-Bonto Tiro.
H. Syamsir Paro menyampaikan bahwa pihaknya akan merekomendasikan kepada pimpinan DPRD agar segera dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk instansi pemerintah, kepala desa, dan masyarakat terdampak.
“Kami berharap keberadaan kami disini memberi solusi dan tidak merugikan masyarakat yang ada di Kecamatan Bonto Bahari,” tutupnya.



















































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































