Enam Gugatan Daerah di Sulsel Ditolak MK, Empat Lainnya Diputus Hari Ini

Konotasi–Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan enam perkara sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024.
Dari tujuh yang diputus oleh MK, hanya Pilkada Palopo yang diterima dan lanjut ke sidang pembuktian.
Sementara 4 lainnya, yakni Selayar, Pinrang, Jeneponto dan Pangkep ditentukan hari ini, Rabu, 5 Februari 2025.
Adapun daerah yang ditolak MK dan kemungkinan besar akan dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang, yakni Makassar, Takalar, Bulukumba, Parepare, Toraja Utara dan Pilgub Sulsel.
Diketahui, MK akan menggelar sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024 pada 4-5 Februari 2025.
Sidang akan digelar secara pleno dengan dipimpin oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo di Ruang Sidang Gedung I MK.
Para pihak termasuk seluruh pemohon perkara PHPU Kada 2024 telah menerima surat panggilan sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan.
Berikut jadwal Sidang 4 daerah di Sulsel!
Rabu, 5 Februari 2025
Selayar, pukul 19:30 WIB
Pinrang, pukul 19:30 WIB
Jeneponto, pukul 19:30 WIB
Pangkep, pukul 19:30 WIB
Penulis: Wahyu Pratama Hasbi