Fraksi Amanat Perjuangan DPRD Bulukumba Desak TPP ASN Tetap Berlaku 12 Bulan Penuh

Konotasi–Fraksi Amanat Perjuangan DPRD Kabupaten Bulukumba menegaskan pentingnya pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 12 bulan penuh pada tahun anggaran 2026. Sikap tersebut disampaikan langsung oleh juru bicara fraksi, H. Syamsir Paro, usai mengikuti rapat paripurna DPRD Bulukumba, Jumat (14/11/2025).
Menurut Syamsir Paro, pemberian TPP seharusnya mengikuti logika dasar bahwa satu tahun anggaran mencakup 12 bulan penuh, bukan hanya Januari hingga Juli.
“Logika sederhananya, satu tahun anggaran itu berarti 12 bulan. Kalau 12 bulan berarti dari Januari sampai Desember, bukan Januari sampai Juli.” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, hasil evaluasi Ranperda APBD oleh Biro Keuangan Pemprov Sulsel juga menekankan larangan penganggaran yang tidak berlangsung penuh selama satu tahun. Karena itu, ia meminta Pemkab Bulukumba untuk patuh terhadap aturan tersebut.
Meski Pemkab menghadapi tantangan berupa penurunan dana Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp268 miliar pada 2026, Syamsir menilai hak ASN tidak boleh diabaikan. Menurutnya, ASN tetap menjalankan kewajiban seperti bekerja tepat waktu dan mengikuti jam kerja hingga pukul 16.00, sehingga pemerintah wajib memastikan hak mereka terpenuhi.
“Kalau haknya dinafikan, menurut saya itu tidak adil. Kewajiban mereka terlaksana, maka haknya juga harus diberikan. TPP ASN ini sangat penting, karena terkait dengan hak.” tegasnya.
Pandangan ini kembali diperkuat Fraksi Amanat Perjuangan dalam sesi pemandangan umum terhadap Ranperda APBD Bulukumba Tahun Anggaran 2026. Dalam penyampaiannya, fraksi tersebut menyoroti alokasi TPP ASN yang hanya dianggarkan selama tujuh bulan dan meminta pemerintah daerah menjelaskan dasar kebijakan tersebut.
“Kami melihat dalam APBD, alokasi anggaran untuk TPP ASN hanya dialokasikan tujuh bulan, bukan 12 bulan. Mengapa demikian? Mohon penjelasan alasan yang mendasari.” tanya Syamsir Paro, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Bulukumba.
Fraksi Amanat Perjuangan berharap pemerintah memberikan perhatian serius terhadap hak ASN dan memastikan penganggaran berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































