#Topik

GARIS DEMOKRATIS Demo Hotel Grand Puri Terkait Dugaan Pelanggaran Amdal dan Pembuangan Limbah

Konotasi.co.id -

Konotasi–Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Pemerhati Isu Strategis dan Demokrasi (GARIS DEMOKRATIS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Hotel Grand Puri pada Sabtu, 28 Februari 2026.

Dalam aksi tersebut, terdapat 2 tuntutan yang di sampaikan yakni terkait dengan Amdal dan Amdalalin. Hadirnya isu tersebut karena masyarakat merasa terganggu dengan adanya pembuangan limbah hotel di perumahan warga yang terletak di belakang hotel.

Berdasarkan peraturan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 dan peraturan menteri Perhubungan nomor 17 tahun 2021 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pada ayat 1 dan 2 menegaskan bahwa setiap pembangunan pusat kegiatan, infrastruktur, dan permukiman tidak mengganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas.

Berdasarkan aturan tersebut, masyarakat dan pemuda yang tergabung dalam GARIS DEMOKRATIS melakukan kajian dan mendapatkan berbagai ketimpangan karena adanya kendaraan tamu hotel Grand Puri yang sering parkir di bahu jalan.

Selain dari pada itu, masyarakat setempat yang mendiami sebuah kompleks di belakang hotel Grand Puri juga menyampaikan keresahan mereka terkait dengan limbah hotel yang mengalir ke perumahan warga.

Seorang warga menyampaikan bahwa sudah pernah menyampaikan keresahan tersebut kepada pihak hotel, namun tidak ada tindak lanjut untuk menangani aduan tersebut.

Berdasarkan isu yang beredar, di lakukan kajian terkait aturan yang mengatur tentang permasalahan limbah. Beracu pada undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup  pasal 69 ayat (1) menyampaikan bahwa di larang untuk membuang limbah di lingkungan hidup karena terdapat berbagai dampak negatif kepada masyarakat.

Berdasarkan peraturan tersebut, dapat di simpulkan bahwa pengelolaan yang terjadi di Grand Puri telah melanggar peraturan yang berlaku.

Terlepas dari aksi yang terlaksana hari ini dan belum mendapat respon dari pengelola Grand Puri, maka pihak GARIS DEMOKRITIS akan membawa isu ini kepada DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup untuk mengevaluasi secara menyeluruh di hotel Grand Puri Makassar.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *