#Topik

Hadiri Sosialisasi Anti Korupsi, Ketua Komisi I DPRD Bulukumba Tekankan Pengawasan di Desa

Konotasi.co.id -

Konotasi–Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, S.E., bersama Ketua Komisi I DPRD, Alkhaisar Jainar Ikrar, S.H., M.Si., menghadiri kegiatan Sosialisasi Pembangunan Budaya Antikorupsi yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba, Selasa (11/11/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Daerah, Andi Mannangkasi, yang mewakili Bupati Bulukumba, serta para narasumber lainnya, termasuk Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara, Refah Kurniawan dan Kanit Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali. Hadir pula Para Kepala OPD, para Kepala Desa, para Kepala Sekolah dan tamu undangan lainnya.

Pemateri menegaskan pentingnya membangun budaya antikorupsi sejak lingkup terkecil, dimulai dari diri sendiri dan lingkungan kerja. Ia menekankan bahwa integritas aparatur pemerintahan adalah pondasi utama dalam mewujudkan tata kelola daerah yang bersih dan berkeadilan.

“Budaya antikorupsi harus dimulai dari diri sendiri, dari hal-hal kecil, dari lingkungan kerja kita masing-masing. Ketika aparatur menolak gratifikasi atau suap, bekerja sesuai prosedur, dan melayani masyarakat dengan ikhlas, di situlah benih kejujuran tumbuh menjadi budaya. Sebaliknya, ketika kita menoleransi penyimpangan kecil, kita sedang membuka jalan bagi kejahatan besar yang merugikan daerah dan masyarakat,” ujarnya.

Berharap sosialisasi ini dapat menjadi ruang pencerahan dan motivasi bagi seluruh peserta. Menurutnya, membangun budaya antikorupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, DPRD, dunia pendidikan, dunia usaha, media, dan masyarakat sipil.

“Oleh karenanya, mari bersama kita wujudkan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan berkeadilan. Pemerintahan yang berintegritas akan melahirkan pembangunan yang berkelanjutan dan menumbuhkan kepercayaan rakyat,” pesannya.

Ketua Komisi I DPRD, Alkhaisar Jainar Ikrar, S.H., M.Si., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini. Ia turut memberikan materi

Selain itu, Ketua Komisi I juga menekankan pentingnya menyasar wilayah pedesaan sebagai langkah preventif terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa. Ia menyebut perlunya peran aktif Inspektorat untuk memberi pendampingan dan sosialisasi kepada para kepala desa.

“Untuk ke depannya, kita harus turun ke desa-desa memberikan sosialisasi sebagai bentuk pengawasan. Misalnya dalam pengelolaan keuangan desa, Inspektorat harus hadir di tengah-tengah pemerintahan desa yang ada di Kab.Bulukumba untuk memberikan pemahaman agar tidak terjadi kesalahan administrasi,” jelasnya.

Menurutnya, banyak kasus di desa bukan disebabkan oleh niat jahat, tetapi karena kesalahan administrasi akibat kurangnya pemahaman terhadap aturan keuangan. Kondisi ini seringkali menjadi pintu masuk yang dapat menjerumuskan pada tindak pidana korupsi.

“Kadang-kadang tidak ada niat untuk korupsi, tetapi terjadi mal administrasi karena kurang paham administrasi keuangan. Hal itu bisa menjadi potensi tindak korupsi,” tambahnya.

Ketua Komisi I juga menyoroti bahwa pemahaman publik tentang korupsi masih terbatas pada kerugian negara, padahal tindakan koruptif dapat dimulai dari hal-hal kecil yang sering tidak disadari baik kehidupan lingkungan keluarga atau lingkungan kemasyarakatan.

“Orang memahami korupsi sebagai kerugian negara. Tapi kita harus mulai dari dasar bibit-bibit yang harus dihindari. Ada hal-hal yang tidak kita sadari, ternyata itu bagian dari korupsi,” pungkasnya.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *