Hakim di Indonesia Kini Miliki Pengawas Rahasia

Konotasi–Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Sunarto mengatakan instansi yang dipimpinnya mempunyai pengawas rahasia atau “mystery shopper” yang akan dikirimkan secara acak untuk mengawasi kinerja hakim berbagai aspek di lingkungan pengadilan.
“Pendekatan preventif dilakukan dengan pemantauan persidangan dan pemantauan terhadap hakim secara rutin atau insidental, di badan pengawasan itu adanya namanya mystery shopper,” kata Sunarto di Jakarta, Senin (15/6).
Sunarto mengatakan pengawas misterius tersebut akan ditugaskan secara acak untuk mengawasi pengadilan umum, pengadilan agama, pengadilan tata usaha negara tugaskan hingga pengadilan militer.
“(Pengawas misterius) ditugaskan untuk memantau kehidupan saudara sehari-hari, tidak akan kenal saudara dan saya buka, mereka semua dibekali oleh alat, kalau dipancing-pancing ‘tolonglah perkara nomor sekian’ dan ‘tersedia uangnya sekian’ itu sudah terekam jawaban saudara, hati-hati,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa saat ini sudah banyak peralatan canggih yang bisa merekam para hakim tersebut saat melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil Tuhan di dunia.
“Saya bocorkan sedikit, ada kamera yang di kacamata, ada yang di kancing, ada yang di pulpen, harganya murah, hati-hati. Ada yang pakai HP, HP-nya dinyalakan, direkam saudara, hati-hati dengan kemajuan teknologi informasi sekarang,” kata Sunarto.
Menurut dia, tidak sulit untuk menghindari hal tersebut, cukup dengan menjadi hakim yang berintegritas, yang berpegang teguh pada pedoman Mahkamah Agung dan kode etik hakim, serta menjauhi perilaku koruptif.
“Jangan terjebak! Saudara biasanya datang di daerah akan dipuji-puji oleh para pihak yang sedang berperkara, disanjung-sanjung, jangan terlena dengan sanjungan itu, itu ada udang di balik rempeyek,” tuturnya.
Sebelumnya, pada Kamis (12/6), Mahkamah Agung (MA) mengukuhkan 1.451 orang calon hakim sebagai hakim, yang disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Dalam pengukuhan tersebut, Presiden menyatakan bahwa keputusan untuk menaikkan gaji hakim didasarkan pada keyakinannya bahwa Indonesia merupakan negara yang kuat, makmur, dan kaya.












































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































