Hasto Disinyalir Penyokong Dana Pelarian Buron Harun Masiku

Konotasi–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai penyokong dana pelarian Harun Masiku.
“Mengenai HM (Harun Masiku), apakah sdr HK (Hasto Kristiyanto) ini penyandang dana atau membiayai? Itu juga yang sebetulnya sedang kami dalami,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dikutip Sabtu, (22/2/2025).
Asep menegaskan bahwa pelarian Harun Masiku selama lima tahun membutuhkan biaya besar, dan penyidik KPK yakin ada pihak yang mendanai.
“Karena orang melarikan diri kan tidak bisa kerja dan lain-lain, karena dia ketahuan sama khalayak. Dia pasti bersembunyi dan tentu untuk kebutuhan hidup sehari-harinya harus ada yang menanggung, itu yang sedang kami dalami,” jelasnya seperti dikutip dari Antara.
Tindakan Hasto tersebut diduga bertujuan untuk menghalangi proses penyidikan dan mempersulit penangkapan Harun Masiku. KPK menerapkan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait perintangan penyidikan.
Sebelumnya, KPK resmi melakukan penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto sebelumnya sudah ditetapkan menjadi tersangka korupsi suap Pergantian Antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku.









































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































