Heboh Ada Aduan Premanisme di KPP Tangerang lewat “Lapor Pak Purbaya”, Dirjen Pajak Turun Tangan

Konotasi-Laporan yang masuk melalui kanal pengaduan publik Purbaya Yudhi Sadewa bernama “Lapor Pak Purbaya” mengungkap dugaan tindakan premanisme termasuk oleh seorang Account Representative (AR) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Bimo Wijayanto selaku Direktorat Jenderal Pajak menegaskan bahwa pihaknya telah meminta unit internal, yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA), untuk memeriksa laporan tersebut secara serius.
Ia menjelaskan bahwa kanal “Lapor Pak Purbaya” menerima dua jenis pengaduan:
- Perbaikan kebijakan atau administrasi, dan
- laporan kecurangan atau fraud yang akan ditangani melalui unit anti-fraud bila terbukti signifikan.
Meski begitu, Bimo mengingatkan bahwa informasi awal yang diterima lewat WhatsApp masih terbatas jumlah dan keterangannya, sehingga proses klarifikasi terhadap pelapor dan oknum terkait masih terus berlangsung.
Bimo sangat berharap pelapor dapat memberikan detail lebih lanjut untuk mempermudah proses penyelidikan.
“Tapi harapannya mudah-mudahan dari si pelapor bisa juga masuk ke sistem kita menunjukkan AR yang disebut preman itu yang mana dan atas indikasi apa sehingga bisa disimpulkan itu sebagai premanisme,” ujarnya.
Sebagai informasi, DJP telah memecat 39 pegawai yang terbukti melakukan penyelewengan. DJP menjamin bahwa wajib pajak yang menemukan tindakan ‘nakal’ oleh petugas pajak berhak menyampaikan aduan, yang juga dipertegas dalam Taxpayers’ Charter yang diluncurkan DJP tahun ini.


































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































