Implementasi UU TPKS Belum Maksimal, Kohati Sulsel Harap Unit PPA Polda dan UPT DP3A Sulsel Lebih Maksimal

Konotasi– Ketua Korps HMI – Wati (Kohati) Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawesi Selatan, Ita Rosita angkat bicara soal kurangnya perhatian dan ketegasan dalam implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) di Sulsel.
Menurut data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KEMEN PPPA) selama satu tahun di 2024 lalu, sistem informasi ini mencatat ada sebanyak 1.484 kasus kekerasan terjadi di Sulawesi Selatan.
Sementara untuk kasus terhadap perempuan terlihat ada sebanyak 1.197 kasus, data ini termasuk kekerasan personal dan juga publik serta femisida. Sementara kurang lebih 111 kasus kekerasan yang terlapor terjadi di Sulawesi Selatan tahun 2025.
Ketua Korps HMI Wati Badko Sulsel Ita Rosita berpandangan bahwa, awal tahun dengan kasus sebanyak itu menunjukkan hal yang kurang baik,” Tentu ini awal tahun yang kurang baik,” ungkap alumni UIN Alauddin yang memimpin Korps Perempuan HMI tersebut.
Ita Rosita juga berpandangan bahwa realitas yang terjadi menunjukkan masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap perilaku kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain itu, Ita Rosita juga menilai bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) kurang maksimal dalam mengimplementasikan UU No 12 tahun 2022 tentang TPKS tersebut.
“Hal ini menunjukkan bahwa masih kurangnya kesadaran masyarakat dan kurang maksimalnya UU TPKS No 12 Tahun 2022 dengan baik,” tambah perempuan asal Jeneponto tersebut.
Kohati HMI Badko Sulsel adalah lembaga yang ikut serta dalam pemberdayaan perempuan juga berperan dalam membina serta mendidik perempuan secara umum.
Ita Rosita berharap kepada Unit Perlindungan Perempuan & Anak Polda Sulawesi Selatan dapat menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dengan baik.
Ita Rosita juga berharap dalam pengedukasian dan proses advokasi di lingkungan Unit PPA bisa menyentuh banyak kalangan.
“Begitupun dengan Unit PPA DPPPA Sulawesi Selatan untuk juga memperhatikan pada pencegahan kekerasan dan memastikan semua mendapatkan akses edukasi kekerasan (kampus, sekolah, masyarakat biasa, aparat kepolisian, dan seluruh masyarakat),” harap Ita.
Menurut Ita Rosita, Kohati Badko HMI Sulsel terus merespon kondisi-kondisi yang terjadi tersebut, ia mengatakan bahwa saat ini masih memberikan edukasi-edukasi melalui podcast tentang kekerasan.
Ita Rosita juga berharap kepada Unit PPA Polda Sulawesi Selatan dan UPT PPA DPPPA Sulsel dapat berkolaborasi ke depan dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan khususnya di Sulsel.
Penulis: A. M. Said