Indonesia Dukung Penguatan Kolaborasi ASEAN Dalam Mengatasi Peredaran Ilegal Limbah

Konotasi–Indonesia menyatakan dukungannya terhadap penguatan komitmen negara-negara Asia Tenggara dalam menghadapi persoalan pengelolaan bahan kimia dan limbah, termasuk ancaman perpindahan limbah ilegal lintas negara, dalam forum ASEAN Working Group on Chemicals and Waste (AWGCW) ke-11.
Pelaksana tugas Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Laksmi Widyajayanti, menegaskan bahwa pengelolaan bahan kimia dan limbah tidak lagi dapat dipandang hanya sebagai tanggung jawab masing-masing negara.
Menurutnya, diperlukan kerja sama internasional yang kuat untuk memerangi praktik peredaran limbah ilegal lintas batas sekaligus mendorong terwujudnya ekonomi sirkular di kawasan Asia Tenggara.
Dalam pertemuan AWGCW ke-11 yang berlangsung pada 12–13 Mei 2026 tersebut, Indonesia selaku tuan rumah juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi regional di tengah tantangan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan.
Sementara itu, Ketua AWGCW dari Malaysia, Mahadi Bin Sukarno, menegaskan bahwa kawasan ASEAN tidak boleh dijadikan tempat pembuangan limbah dunia.
Ketua ASEAN Working Group on Chemicals and Waste (AWGCW) dari Malaysia, Mahadi Bin Sukarno, menegaskan bahwa kawasan ASEAN yang tengah berkembang pesat tidak boleh dijadikan tempat pembuangan limbah global.
Ia menilai forum tersebut penting untuk menyatukan arah kebijakan negara-negara ASEAN agar pertumbuhan ekonomi dapat berjalan seimbang dengan perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Mahadi juga mengajak seluruh negara anggota ASEAN untuk mewujudkan kawasan yang bebas dari pencemaran bahan kimia dan limbah melalui langkah konkret, bukan sekadar agenda pertemuan rutin tahunan.
Dalam forum itu, negara-negara peserta turut membahas tujuh program prioritas dalam AWGCW Action Plan. Pembahasan mencakup pengembangan teknologi ramah lingkungan menuju industri hijau, penanganan darurat akibat kecelakaan bahan kimia, hingga pemulihan lahan yang terkontaminasi.
Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup juga mendorong harmonisasi standar operasional antarnegara anggota ASEAN guna meningkatkan kesiapan dalam memenuhi berbagai konvensi internasional, seperti Konvensi Basel, Konvensi Minamata, dan Protokol Montreal.
Selain itu, forum tersebut menjadi wadah pertukaran inovasi mengenai ekonomi sirkular dengan mendorong pengelolaan limbah yang tidak hanya fokus mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga mampu menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan.

































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































