Jusuf Kalla Tinjau Langsung Kawasan Tanjung Bunga, Pastikan Status Lahan PT Hadji Kalla

Konotasi-Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), turun langsung meninjau kawasan Tanjung Bunga, Kota Makassar, untuk memastikan status kepemilikan lahan yang diklaim merupakan milik PT Hadji Kalla. Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap persoalan hukum dan kepemilikan aset yang tengah menjadi sorotan publik.
Dalam kunjungan lapangan tersebut, Jusuf Kalla didampingi oleh sejumlah pejabat perusahaan dan tim hukum PT Hadji Kalla. Mereka memeriksa sejumlah titik lahan yang disebut telah dimanfaatkan oleh pihak lain tanpa izin resmi dari perusahaan.
“Kami datang untuk memastikan secara langsung bahwa lahan ini benar-benar milik PT Hadji Kalla. Semua bukti kepemilikan sah dan terdaftar sesuai aturan.” ujar Jusuf Kalla di lokasi, Rabu (5/11/2025).
Menurut JK, langkah peninjauan lapangan ini penting dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat terkait status kepemilikan lahan di kawasan strategis tersebut. Ia menegaskan bahwa perusahaan memiliki dokumen legalitas yang lengkap, termasuk sertifikat hak milik dan izin pengelolaan yang sah.
Di sisi lain, JK juga meminta semua pihak untuk menghormati hukum dan menghindari tindakan sepihak yang berpotensi menimbulkan konflik.
“Kita harus menjunjung tinggi kepastian hukum dan tidak boleh sembarangan mengklaim lahan tanpa dasar.” tegasnya.
Pihak PT Hadji Kalla sebelumnya telah melaporkan adanya dugaan penyerobotan sebagian lahan di kawasan Tanjung Bunga kepada aparat penegak hukum. Saat ini, laporan tersebut masih dalam proses penanganan untuk memastikan kebenaran dan keabsahan dokumen dari masing-masing pihak.
Tim hukum perusahaan menyebut, mereka siap membuka semua dokumen kepemilikan dan bekerja sama dengan aparat berwenang agar persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan. Tujuannya agar tidak ada pihak yang dirugikan dan situasi di lapangan tetap kondusif.
Jusuf Kalla menegaskan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya langkah penyelesaian melalui jalur hukum.
“Yang penting semuanya diselesaikan secara baik, sesuai prosedur dan bukti yang ada. Kita ingin persoalan ini tuntas tanpa menimbulkan kericuhan,” pungkasnya.





























































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































