Kapolda Sulsel Ingatkan Anggota: Polisi Nakal Tak Akan Dilindungi

Konotasi—Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan bahwa setiap anggota Polri harus menjalankan tugas secara profesional dan tidak “main-main” dalam bertugas.
Ia mengingatkan adanya konsekuensi hukum bagi anggota yang melakukan pelanggaran, sebagaimana halnya penindakan terhadap pelaku kejahatan masyarakat.
“Tindak pidana yang dilakukan anggota tidak akan kami tolerir. Semua bentuk kejahatan yang terjadi di masyarakat akan kami tindak secara berkelanjutan sesuai komitmen Polda Sulsel.” ujarnya.
Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk menjadikan Sulawesi Selatan sebagai wilayah yang aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus menjadi daerah yang tidak ramah bagi pelaku kejahatan. Hal ini merespons masih maraknya kejahatan jalanan seperti aksi busur panah dan perang kelompok di Makassar.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Sulsel turut menyinggung kasus dugaan pemerasan sopir angkutan di Gowa yang melibatkan Polwan Bripda AZ serta tiga oknum TNI, yakni Pratu FA, Pratu FI, dan Kopda YO. Ketiganya disebut menyamar sebagai anggota kepolisian yang menangani kasus TPPO.
Bripda AZ telah diperiksa oleh Propam Polres Gowa, sementara tiga oknum TNI tersebut telah diserahkan ke Denpom untuk penanganan lebih lanjut.
“Kasus ini langsung saya ambil alih. Anggota yang dilaporkan terlibat langsung kami periksa.” kata Djuhandhani.
Meski demikian, ia menekankan bahwa seluruh proses penyelidikan harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, baik pada kasus Bripda AZ maupun seluruh perkara yang ditangani kepolisian.































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































