Kapolda Sulsel Rusdi Hartono Ditunggu Pekerjaan Rumah Selesaikan Kasus Korupsi Mandek

Konotasi.co.id -

Konotasi–Kapolda Sulawesi Selatan baru yakni Irjen Pol Rusdi Hartono ditunggu banyak pekerjaan rumah (PR).

Salah satu yang paling mendapat atensi publik adalah kasus korupsi mandek di Sulawesi Selatan dalam 4 tahun terakhir.

Sebut saja, kasus korupsi Dinas Kesehatan Parepare yang diduga melibatkan Eks Kepala Daerah, Taufan Pawe. Namun, hingga saat ini belum ada titik terang dalam kasus ini.

Dua kapolda sebelumnya dinilai gagal menuntaskan kasus ini. Kini, publik menunggu Rusdi Hartono. Bisakah?

Sebelumnya kasus ini telah ada terpidananya, namun pihak penyidik Polda Sulsel kembali melakukan penggeledahan yang diduga terkait dengan kasus di Dinkes Parepare. Kasus korupsi ini merugikan negara Rp6,3 miliar.

“Jadi jawaban saya begini ya, memang meskipun perkara tersebut telah berstatus inkrah seperti dalam tuntutan telah divonis bersalah, dengan beberapa tersangka yang kemudian menjadi berstatus terpidana, namun pada perkembangannya penyidik menemukan fakta baru, maka itu bukan keliru, ini membuktikan untuk dilakukan pengembangan,” tutur Djusman AR yang merupakan Aktivis Anti Korupsi kepada media dikutip Kamis (13/3/2025).

“Bagaimana dan seperti apa perkembangan kasus tersebut dalam upaya penggeledahan itu, tidak ada alasan bagi penyidik, khususnya polda dan sekaligus ini juga menjadi ujian atau tantangan terhadap kapolda Sulsel yang baru untuk menjawab pertanyaan publik,” tambahnya.

Djusman menambahkan, jika memang hasil penggeledahan itu dinyatakan tidak cukup bukti, tetap harus ada kepastian hukum, kalau unsur tidak terpenuhi, hentikan atau jawab atau SP3.

“Namun jika buktinya memang cukup, lanjutkan. Kita tidak ingin, jangan sampai penggeledahan itu dilakukan kurang lebih atau seolah-olah hanya ingin melakukan gertakan (menakut-nakuti). Jadi apapun tindakan hukum yang dilakukan, karena memang kasus ini menarik. Menariknya karana sebelumnya sudah inkrah, tapi kemudian di belakang ada tindakan hukum yang menyusul dan melakukan penggeledahan,” terangnya.

“Ini sekaligus menjadi ujian dan tantangan bagi kapolda baru untuk menjawab itu ke ranah publik. Apabila kemudian Kapolda tidak menjawab pertanyaan publik ini, bukan hal keliru jika publik menduga-duga ataupun curiga,” tutupnya.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *