Kejari Takalar Hancurkan Barang Bukti Narkoba sebagai Bukti Komitmen Penegakan Hukum

Konotasi-Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar memusnahkan sejumlah barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana, termasuk kasus narkotika, di halaman Kantor Kejari Takalar, Selasa (4/11/2025). Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus komitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Takalar.
Kepala Kejari Takalar, Rahmat Taufiqurrahman, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht. Adapun barang bukti tersebut berasal dari berbagai perkara pidana umum sepanjang tahun 2025.
“Pemusnahan ini menjadi bentuk akuntabilitas dan transparansi Kejari Takalar dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Kami pastikan seluruh barang bukti yang sudah inkracht tidak disalahgunakan,” ujar Rahmat dalam keterangannya.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu, obat-obatan terlarang, senjata tajam, serta sejumlah barang hasil tindak pidana lainnya. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan di hadapan pejabat Forkopimda Takalar, Polres Takalar, serta Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Takalar.
Rahmat menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini juga menjadi simbol komitmen lembaganya dalam mendukung program pemerintah memberantas narkotika. Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda, sehingga diperlukan sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahannya.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi pesan kuat kepada masyarakat bahwa negara hadir dan tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika. Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Takalar,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Polres Takalar yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kejari. Menurutnya, kerja sama antara aparat penegak hukum harus terus diperkuat agar penanganan kasus narkotika semakin efektif dan menyentuh akar persoalan di masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kejari Takalar berkomitmen untuk terus menjaga integritas penegakan hukum di daerah serta memastikan seluruh barang bukti tindak pidana dimusnahkan sesuai ketentuan, sebagai wujud tanggung jawab dan transparansi kepada publik.



































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































