#Topik

Kembang Api Sambut Tahun Baru 2025 Akan Jadi Tanda Galau Rakyat Akan Pemberlakuan PPN 12% dan Opsen Kendaraan 66%

Konotasi.co.id -
Dok. Pribadi Penulis. 

Konotasi–Opini – Tahun 2025 memang spesial, karena tidak sedikit rakyat Indonesia yang menyambutnya dengan perasaan galau, hitungan tahun sudah jelas ujung penghabisannya, karena begitu dekat terlihat. Pengumuman berulang telah Rakyat Indonesia dapati setiap hari jelang sambut 1 Januari 2025 Pukul 00.01 WIB, yakni kan ada kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di malam tahun baru menjadi penyebabnya galaunya.

Tentu dampak yang bikin galau rakyat Indonesia itu jelas, yakni kenaikan PPN 12% akan membuat harga apapun yang mereka konsumsi dari pembelian melambung entah bagaimana harga jadinya, bahkan beberapa media sosial mempublikasi hasil hitungan tokonya, kalau Gula Batu yang mereka jual dari harga Rp.3.100 akan menjadi Rp.7.000 lebih saat PPN 12% ini diberlakukan, hanya 1% kenaikan, tapi harga produk yang rakyat butuhkan menjadi 2 kali lipat lebih jadinya.

Memang benar, Kenaikan dari PPN 11% ke 12 % ini sudah direncanakan sejak lama dan ditetapkan berlaku mulai 1 Januari 2025, namun perlu diingat bahwa Pemerintah masih memiliki kesempatan untuk menunda kenaikan ini, tergantung pada kondisi ekonomi dan kebutuhan dana untuk pembangunan.

Dan akan sangat membebani lagi karena beberapa hari setelahnya, Pemerintah juga akan menaikkan tarif pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 66% mulai 5 Januari 2025. Kenaikan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Opsen pajak ini akan menjadi tambahan atas pajak kendaraan bermotor yang sudah berlaku dan bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah serta memperkuat pengelolaan transportasi lokal. Biaya distribusi produk dan angkutan umum pasti kan meningkat, walau katanya untuk memperkuat daerah, tapi efeknya juga kan menyelimuti harga-harga kebutuhan Rakyat, karena pemberlakuannya kan merata ke seluruh daerah di Indonesia.

Jadi, kembang api tahun baru 2025 ini juga bisa dianggap sebagai perayaan sebelum kenaikan PPN dan Opsen yang akan berdampak pada berbagai sektor ekonomi. Semoga saja kenaikan PPN dan Opsen ini tidak berdampak signifikan pada upaya peningkatan SDM masyarakat Indonesia karena terpukau dengan Harga.

Muh. Hatta Nurdin

Pegiat Koperasi Indonesia

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *