Kemendikti Anggarkan Rp 210 Miliar untuk Penguatan Kampus Swasta

Konotasi–Kementerian Pendidikan Tinggi dan Sains Teknologi (Kemendiktisaintek) mengganggarkan ratusan miliar untuk bantuan kepada perguruan tinggi swasta (PTS) demi penguatan sistem pendidikan terhadap anak bangsa.
“Untuk konteks anggaran semuanya sekitar Rp210 miliar,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Prof. Dr. Khairul Munadi dalam konferensi pers Peluncuran Program Penguatan Perguruan Tingi Swasta (PP-PTS) Tahun 2025, Selasa (03/06).
Tentunya kata Khairul bantuan ini sifanya kompetitif. Perguruan tinggi swasta harus mengajukan proposal dengan syarat yang telah diberlakukan oleh Kemendiktisaintek.
“Sifatnya juga kompetitif jadi ini sifatnya pengusulan dari perguruan tinggi sesuai kriteria nanti dari situ melakukan seleksi. Tentu saja usulan mengacu panduan yang telah ditetapkan dan dipilih oleh panitia,” jelasnya.
Setiap perguruan tinggi swasta bisa mengajukan dua prodi dalam program bantuan ini, namun bagi prodi yang sudah mendapatkan bantuan di tahun sebelumnya tak bisa lagi mengajukan, harus prodi yang berbeda. Pengajuan proposal paling akhir dilakukan pada 20 Juni 2025.
Program Penguatan Perguruan Tinggi Swasta (PP -PTS) ini telah berjalan sejak 2016. Pada tahun 2025, program ini difokuskan pada penyediaan beberapa peralatan pembelajaran berupa peralatan dan laboratorium kesehatan, peralatan laboratorium pengolahan pangan, peralatan laboratorium ilmu pengetahun alam, peralatan teknologi informasi dan desain komunikasi, peralatan laboratorium teknik.
Syarat PTS yang dapat mengajukan proposal :
1. PTS di bawah koordinasi Kementerin Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi,
2. Laporan PPDIKTI kurang lebih 90% selama dua tahun terakhir sampai dengan semester ganjil tahun akademik 2024/2025,
3. PTS hasil penggabungan/penyatuan yang telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri tahun 2024-2025 dapat megusulkan program studi yang telah memilki pelaporan PPDIKTI kurang lebih 909\ selama dua tahun terakhir sampai dengan tahun akademik ganjil 2024/2025,
4. Terakreditasi maksimum B atau baik sekali yang berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2025 atau dalam proses pengajuan reakreditasi yang telah terverifikasi oleh BANPT:
- Memiliki student body minimum
- 20 untuk akademi atau komunitas
- 150 untuk akademi
- 300 untuk politeknik dan sekolah tinggi
- 500 untuk universitas dan institut: dan maksimum 5.000 mahasiswa
5. Ketua badan penyelenggara PTS bersedia menyediakan dana pendamping minimal sebesar 5% dari jumlah dana bantuan yang akan diterima:
- Tidak sedang dikenakan sanksi oleh Ditjen Dikti sesuai dengan Permendikbud No 7 tahun 2020,
- Tidak sedang dalam proses pengajuan perubahan perguruan tinggi sesuai dengan Permendikbud No 7 tahun 2020,
- Tidak sedang masalah internal antar pemangku universitas atau institusi.
































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































