Kemenkumham Sulsel Dorong Notaris Terapkan PMPJ Secara Ketat dalam Setiap Pembuatan Akta

Konotasi-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan menegaskan pentingnya penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh para notaris dalam setiap proses pembuatan akta. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah praktik penyalahgunaan jasa notaris dalam tindak pidana, khususnya pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan bahwa penerapan PMPJ merupakan bentuk tanggung jawab moral dan profesional bagi setiap notaris sebagai pejabat umum.
“Notaris memiliki peran strategis dalam transaksi hukum dan bisnis, sehingga harus memastikan setiap pengguna jasanya teridentifikasi dengan jelas.” ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Menurutnya, audit penerapan PMPJ yang dilakukan Kemenkumham merupakan bagian dari upaya pengawasan berkelanjutan agar notaris patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tidak bermaksud mempersulit, tetapi justru ingin melindungi profesi notaris dari potensi penyalahgunaan jabatan.” tambahnya.
Dari hasil audit yang dilakukan terhadap sejumlah notaris berisiko tinggi di Sulsel, sebagian besar telah menerapkan PMPJ sesuai pedoman. Namun, masih ada beberapa notaris yang memerlukan pembinaan lebih lanjut, terutama dalam hal pelaporan transaksi keuangan mencurigakan.
“Kami akan terus memberikan sosialisasi dan pendampingan agar seluruh notaris memahami dan menerapkan PMPJ secara konsisten.” tegas Andi Basmal.
Ia juga meminta agar setiap notaris lebih aktif dalam melakukan verifikasi identitas dan kewajaran transaksi pengguna jasa.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel, Demson Marihot, menambahkan bahwa kepatuhan terhadap PMPJ akan memperkuat integritas profesi notaris sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga kenotariatan.
“Ini bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk etika profesional.” ujarnya.
Demson juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Kemenkumham, organisasi notaris, dan aparat penegak hukum untuk mendorong kepatuhan serta memperkuat sistem pengawasan berbasis risiko di sektor kenotariatan.
Melalui penguatan penerapan PMPJ, Kemenkumham Sulsel berharap peran notaris tidak hanya sebatas penyusun akta, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas sistem hukum dan keuangan nasional.



































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































