Ketua Komisi IV DPRD Bulukumba Minta Guru Dilindungi agar Tak Terjerat Hukum Saat Mendidik

Konotasi-Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bulukumba, H. Amry, menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi guru dalam menjalankan tugas mendidik. Ia berharap para pendidik tidak mudah dikriminalisasi ketika menegakkan disiplin dan memberikan pembinaan kepada siswa di sekolah.
Menurut Amry, guru memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk membentuk karakter siswa. Namun, dalam praktiknya, tidak sedikit guru yang menghadapi risiko hukum akibat kesalahpahaman antara tindakan disiplin dengan kekerasan.
“Kami ingin memastikan guru merasa aman dan terlindungi saat mendidik.” ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Ia menegaskan, mendidik tidak hanya soal mengajar akademik, tetapi juga menanamkan nilai-nilai moral dan kedisiplinan. Karena itu, perlu ada batasan yang jelas agar tindakan pembinaan tidak ditafsirkan secara keliru dan berujung pada pelaporan hukum.
Amry juga meminta Dinas Pendidikan Bulukumba untuk memperkuat sosialisasi tentang kode etik guru serta memberikan pendampingan hukum bagi tenaga pendidik yang menghadapi persoalan saat melaksanakan tugas.
“Jangan sampai guru bekerja dalam tekanan atau takut mengambil tindakan tegas terhadap siswa yang melanggar aturan.” katanya.
Selain itu, ia mendorong adanya komunikasi yang lebih baik antara pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat. Menurutnya, pelibatan orang tua dalam proses pendidikan sangat penting untuk mencegah kesalahpahaman dan menjaga keharmonisan antara guru dan siswa.
“Kita harus memulihkan kembali kepercayaan masyarakat bahwa guru adalah sosok yang mendidik dengan kasih sayang dan tanggung jawab, bukan untuk menyakiti.” tambah Amry.
Komisi IV DPRD Bulukumba juga berencana mengusulkan regulasi daerah atau surat edaran khusus terkait perlindungan hukum bagi tenaga pendidik. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian dan rasa aman bagi guru dalam menjalankan fungsinya.
Dengan adanya perhatian serius dari DPRD, diharapkan para guru di Bulukumba dapat bekerja lebih tenang, fokus pada peningkatan mutu pendidikan, serta berani menegakkan disiplin tanpa khawatir terjerat persoalan hukum.




























































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































