Komisi I DPRD Bulukumba Gelar RDP, Bakal Kawal Polemik Desa Benteng Malewang

Konotasi–Komisi I DPRD Bulukumba menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik pemberhentian Kepala Desa Benteng Malewang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.
RPD ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Bulukumba, Alkhaisar Jainar Ikrar. RDP ini pun menghadirkan sejumlah pihak terkait, utamanya masyarakat dari Desa Benteng Malewang.
“Ini adalah tindak lanjut dari berbagai aspirasi yang disampaikan kepada DPRD terkait polemik pemberhentian Kepala Desa Benteng Malewang,” kata Alkhaisar Jainar Ikrar saat memimpin rapat di Gedung DPRD Bulukumba, Selasa (25/2/2025).
Hari ini, kata Ical sapaan akrabnya, pihaknya mengundang sejumlah masyarakat untuk mendengarkan secara langsung persoalan di Desa Benteng Malewang.
“Kesempatan ini kami juga turut menghadirkan Camat Gantarang dan Dinas PMD Bulukumba untuk memberikan penjelasan terkait persoalan ini,” tambahnya.
Selain itu, Polisi PKB Bulukumba ini juga menuturkan perlu kajian lebih terkait polemik itu sehingga ada bukti yang dijadikan dasar hukum dalam masalah itu.
“Kami harap masyarakat dapat menjaga agar kondisi tetap kondusif dalam menyikapi hal ini dan terkait penutupan kantor desa agar tetap dibuka untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat desa,” katanya.
Dirinya juga menegaskan, pihaknya yakni DPRD Bulukumba akan siap mengawal persoalan dan polemik yang terjadi di Desa Benteng Malewang.
“DPRD siap mengawal ini bersama masyarakat dan kami minta masyarakat agar mengumpulkan bukti yang dapat menjadi dasar hukum dalam pemenuhan tuntutan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Gantarang, Ahmad Yusri membeberkan bahwa pihaknya telah menerima aduan masyarakat yang diwakili oleh Badan Permusyaratan Desa (BPD) Benteng Malewang.
“Perwakilan masyarakat telah menemui saya dan menjelaskan masalah ini. Masyarakat menyampaikan akan melakukan musyawarah desa terkait protes masyarakat karena dianggap telah melakukan pelanggaran adat. Ini dilakukan setelah berkonsultasi dengan PMD dan bagian hukum,” kata dia.
Senada dengan itu, Ketua BPD Benteng Malewang, Ambo Tuo membeberkan bahwa Kepala Desa Benteng Malewabg telah melanggar kode etik yang ada. Olehnya itu, masyarakat menuntut agar Kades mundur dari jabatannya.
“Tuntutan ini berdasarkan hal yang dianggap penting karena masyarakat anggap kades melanggar kode etik olehnya itu menuntut kades untuk mundur dari jabatannya karena telah membuat gaduh masyarakat desa,” imbuhnya.