#Topik

Komisi III DPRD Bulukumba Tinjau Keadaan TPA

Konotasi.co.id -

Konotasi–Komisi III DPRD Kab. Bulukumba melakukan peninjauan langsung ke lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Borong Manempa dan di Borong Paoe Desa Polewali Kec. Gantarang usai melaksanakan Rapat Monev Triwulan 1, pada Jumat (23/5/25).

Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, Drs. H. Andi Pangerang Hakim dan sejumlah Anggota Komisi III, Rizal Sarib, Drs. H. Syarifuddin, Ir. Andi Erlina Halmin, Muh. Arief HS dan H. Bahtiar.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Bulukumba, Andi Uke Indah Permatasari bersama jajaran staf DLHK Kab. Bulukumba.

Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk meninjau secara langsung kondisi sampah yang ada di kedua lokasi TPA tersebut dan tidak ada lagi penambahan TPA baru.

Di lokasi tersebut, Andi Pangerang Hakim mengatakan TPA yang ada d Borong Manempa ini sudah full tidak bisa lagi dilakukan aktivitas pembuangan sampah, sedangkan di lokasi TPA yang kedua masih melakukan pembuangan sampah setiap harinya.

“Berdasarkan surat edaran Kementerian Lingkungan Hidup bahwa tidak bisa lagi ada penambahan TPA di Bulukumba. Olehnya itu Pemerintah Kabupaten harus mencari cara lain agar supaya tempat pembuangan sampah ini bisa dimodifikasi ataupun di kelola dengan baik,” ungkapnya.

“Harapan kami ke depan, lokasi pembuangan sampah ini perlu dimodifikasi menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Selain itu, kami mendorong agar Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dapat dibangun di setiap kecamatan atau bahkan setiap kelurahan. Tujuannya adalah untuk meminimalisir jumlah sampah rumah tangga yang dibuang secara langsung.

Inovasi ini tentu memerlukan dukungan anggaran yang memadai, khususnya untuk Dinas Lingkungan Hidup, agar dapat diimplementasikan dengan optimal. Dengan adanya fasilitas TPST dan TPS3R, diharapkan sampah-sampah dari masyarakat dapat didaur ulang secara efektif dan berkontribusi pada pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan,” jelasnya

Di lokasi yang sama H. Bahtiar, menyoroti volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mencapai 30–40 ton per hari. Bahkan, pada hari-hari besar seperti Lebaran, jumlah tersebut bisa meningkat hingga 50 ton per hari. Ia menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang lebih baik di tingkat desa.

“Kedepan, seluruh desa di Kabupaten Bulukumba harus memiliki bank sampah. Dengan adanya bank sampah, masyarakat dapat melakukan proses pemilahan dan pengelolaan sampah sejak dari sumbernya. Selain mengurangi penumpukan di TPA, hal ini juga bisa memberikan nilai ekonomis bagi warga,” ujar legislator Golkar tersebut.

Andi Uke yang dari awal mendampingi rombongan Komisi III DPRD, berharap ke depan masyarakat semakin teredukasi dan memiliki kesadaran tinggi untuk memilah sampah langsung dari sumbernya, yaitu rumah tangga. Sampah yang telah dipilah dapat disalurkan ke bank sampah, sehingga hanya sampah residu yang benar-benar masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Masyarakat perlu memiliki kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah, baik organik maupun anorganik. Pembuangan sampah yang tidak bertanggung jawab bisa menimbulkan berbagai masalah, seperti gangguan kesehatan, pencemaran lingkungan, dan persoalan sosial lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa masyarakat harus memahami proses pemilahan sampah rumah tangga yang benar. Sampah organik, seperti sisa makanan dan daun, dapat dijadikan kompos. Sementara sampah anorganik, seperti plastik dan kertas, bisa dipilah untuk didaur ulang melalui bank sampah.

Melalui edukasi dan kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan TPA dilakukan sesuai standar, tidak menimbulkan pencemaran, dan tidak mengganggu kesehatan masyarakat sekitar,” ujar Andi Uke di sela-sela peninjauan.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *