KPK Didorong Usut Keterlibatan Eks Ketua KPK Firli Bahuri Dalam Kasus Hasto

Konotasi.co.id -

Konotasi–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai punya bukti cukup, untuk mengusut kabar perintangan penyidikan dugaan suap pada pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR, yang dilakukan mantan Ketua Lembaga Antirasuah Firli Bahuri.

Purnawirawan polisi itu disebut menghalangi penyidik menetapkan Sekjen PDIP sebagai tersangka, saat menjabat.

“Pak Firli Bahuri dengan jelas yang menyebut adalah biro hukum KPK pada saat praperadilan dan ini merupakan salah satu bukti permulaan yang dapat digunakan oleh KPK untuk membuka sprin lidik,” kata Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito di Jakarta, Senin (24/2/2025).

Lakso mengatakan penyidik bisa mulai mencari keterlibatan Firli, dengan memeriksa sejumlah saksi. Eks Ketua KPK itu dinilai memainkan perkara suap PAW saat menjabat, merujuk status tersangka kasus pemerasan di Mabes Polri.

“Nah ini sebuah indikasi yang menunjukkan bahwa memang dalam proses ini, itu tidak hanya ada satu bukti permulaan,” ucap Lakso.

Di sisi lain KPK menyebut keterangan Firli Bahuri belum dibutuhkan dalam kasus dugaan suap pada proses PAW, dan perintangan penyidikan. Pimpinan Lembaga Antirasuah terdahulu disebut sebagai penahan Hasto Kristiyanto menjadi tersangka.

“Penyidik belum membutuhkan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap pimpinan yang lama, khususnya FB (Firli Bahuri),” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Jumat 21 Februari lalu.

Setyo mengatakan, belum ada permintaan penyidik untuk pemanggilan Firli, hingga saat ini. KPK hingga kini masih mengupayakan penyelesaian berkas perkara Hasto.

“Sampai dengan hari ini, belum terinformasi kebutuhan tersebut (permintaan keterangan terhadap Firli),” ujar Setyo.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *