KPK Mulai Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji

Konotasi–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi mengenai kuota haji Indonesia.
Berdasarkan catatan Konotasi, pada tahun 2024 setidaknya terdapat lima laporan pengaduan mengenai kuota haji
Benar, perkara kuota haji sedang diusut, ujar Direktur Penyudikan Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis (19/6).
Permasalahan mengenai kuota haji ramai di tahun 2024 atau era Menteri Agama dijabat oleh Yaqut Cholil. Ada lima laporan pengaduan yang masuk ke KPK.
Laporan pertama KPK diterima dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Rabu, 31 Juli 2024. Mereka mendesak KPK memeriksa Menteri Agama saat itu yakni Yaqut Cholil dan Wakilnya Saiful Rahmat Dasuki.
Laporan kedua dilayangkan oleh Front Pemuda Anti-Korupsi pada Kamis, 1 Agustus 2024. Mereka menyebut ada kejanggalan dalam pengungkapan kuota haji secara sepihak oleh Kemenag RI.
Laporan selanjutnya datang dari mahasiswa STMIK Jayakarta. Mereka membuat laporan pengaduan ke KPK pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Kemudian laporan keempat dilayangkan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat) pada Senin, 5 Agustus 2024.
Laporan terakhir disampaikan oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) kepada KPK pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Menteri Agama saat ini, Nasaruddin Umar, menyatakan tidak berambisi menambah kuota haji karena berpotensi terjadi penyimpangan.
Hal itu disampaikan Nasaruddin usai menghadiri agenda ‘Membangun Integritas Bangsa Melalui Peran Serta Masyarakat Keagamaan’ di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (12/3).
“Saya memang tidak selalu berambisi untuk menambah kuota haji karena kalau untuk menambah kuota haji, ini berpeluang terjadinya penyimpangan,” kata Nasaruddin.
Dia menjelaskan kuota haji di masing-masing negara berbeda. Pemerintah Indonesia pun sudah mempelajari hal itu.
“Kita sudah ukur kuota Indonesia sekian, negara-negara [lain] sekian, tiba-tiba kita akan tambah misalnya 20.000, mau taruh kasur di mana gitu kan? Nanti kalau itu ditambah, kadang-kadang nyerbu kemahnya orang, nyerbu makanannya orang, nyerbu busnya orang, mau ditolak, orang Indonesia juga kan,” ujarnya.
Konotasi–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi mengenai kuota haji Indonesia.
Berdasarkan catatan Konotasi, pada tahun 2024 setidaknya terdapat lima laporan pengaduan mengenai kuota haji
Benar, perkara kuota haji sedang diusut, ujar Direktur Penyudikan Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis (19/6).
Permasalahan mengenai kuota haji ramai di tahun 2024 atau era Menteri Agama dijabat oleh Yaqut Cholil. Ada lima laporan pengaduan yang masuk ke KPK.
Laporan pertama KPK diterima dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Rabu, 31 Juli 2024. Mereka mendesak KPK memeriksa Menteri Agama saat itu yakni Yaqut Cholil dan Wakilnya Saiful Rahmat Dasuki.
Laporan kedua dilayangkan oleh Front Pemuda Anti-Korupsi pada Kamis, 1 Agustus 2024. Mereka menyebut ada kejanggalan dalam pengungkapan kuota haji secara sepihak oleh Kemenag RI.
Laporan selanjutnya datang dari mahasiswa STMIK Jayakarta. Mereka membuat laporan pengaduan ke KPK pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Kemudian laporan keempat dilayangkan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat) pada Senin, 5 Agustus 2024.
Laporan terakhir disampaikan oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) kepada KPK pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Menteri Agama saat ini, Nasaruddin Umar, menyatakan tidak berambisi menambah kuota haji karena berpotensi terjadi penyimpangan.
Hal itu disampaikan Nasaruddin usai menghadiri agenda ‘Membangun Integritas Bangsa Melalui Peran Serta Masyarakat Keagamaan’ di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (12/3).
“Saya memang tidak selalu berambisi untuk menambah kuota haji karena kalau untuk menambah kuota haji, ini berpeluang terjadinya penyimpangan,” kata Nasaruddin.
Dia menjelaskan kuota haji di masing-masing negara berbeda. Pemerintah Indonesia pun sudah mempelajari hal itu.
“Kita sudah ukur kuota Indonesia sekian, negara-negara [lain] sekian, tiba-tiba kita akan tambah misalnya 20.000, mau taruh kasur di mana gitu kan? Nanti kalau itu ditambah, kadang-kadang nyerbu kemahnya orang, nyerbu makanannya orang, nyerbu busnya orang, mau ditolak, orang Indonesia juga kan,” ujarnya.

































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































