#Topik

Mendagri: Dana TKD Provinsi Terdampak Bencana Sumatera Dikecualikan dari Efisiensi

Konotasi.co.id -

Konotasi–Pemerintah pusat memastikan komitmen untuk menyalurkan dana transfer ke daerah secara utuh kepada tiga provinsi yang terdampak bencana, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat meresmikan hunian sementara Danantara di kawasan terdampak bencana di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Kamis.

Tito menyampaikan alokasi transfer keuangan daerah untuk wilayah terdampak dikembalikan ke skema seperti tahun sebelumnya, bahkan mengalami peningkatan.

Sebagai Kepala Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca bencana, Tito melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa dana transfer tersebut siap segera direalisasikan ke pemerintah daerah.

Ia merinci, Aceh memperoleh tambahan dana transfer tahun anggaran 2026 sebesar Rp1,6 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp800 miliar dialokasikan untuk pemerintah provinsi dan Rp800 miliar lainnya dibagi ke 23 kabupaten/kota.

Sumatera Utara mendapatkan tambahan Rp6,3 triliun, dengan Rp1,2 triliun diperuntukkan bagi pemerintah provinsi dan sisanya disalurkan ke 33 kabupaten/kota.

Sementara Sumatera Barat menerima tambahan Rp2,6 triliun, sekitar Rp500 miliar untuk pemerintah provinsi dan selebihnya didistribusikan ke 19 kabupaten/kota.

Tito menekankan agar daerah yang membutuhkan perhatian segera diprioritaskan dalam pencairan anggaran. Untuk wilayah yang kondisinya mulai stabil, penyaluran dapat dilakukan dalam rentang dua hingga empat minggu berikutnya.

Ia menambahkan, pencairan dana harus berlandaskan Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi dasar hukum. Setelah itu, Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan petunjuk teknis sebagai panduan pelaksanaan.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *