Mendagri Tito Dilaporkan ke KPK Soal Lokasi Retreat Kepala Daerah, Ini Penjelasannya

Konotasi–Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menanggapi pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal retret Kepala Daerah . Tito menjelaskan, penunjukan PT Lembah Tidar sebagai pelaksana acara retret sudah sesuai aturan.
Tito menyebut, penunjukan langsung bisa dilakukan dengan mekanisme merujuk Pasal 83 Perpres 16 tahun 2018 yang diubah dengan Perpres 12 tahun 2021.
“Saya berterima kasih yang melaporkan KPK sebagai bentuk pengawasan publik. Tapi saya jelaskan bahwa penunjukan langsung bisa kita lakukan,” kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/3/2025).
“Kalau kita membaca Pasal 83 Perpres 16 tahun 2018, yang diubah dengan Perpres 12 tahun 2021 dapat dilakukan mekanisme penunjukan langsung,” sambungnya.
Tito menjelaskan, mekanisme penunjukan langsung bisa dilakukan dalam hal hanya pelaku usaha yang mampu mengerjakan barang atau jasa.
Dia menambahkan, lokasi PT Lembah Tidar juga berdekatan dengan Akademi Militer Magelang dan sudah pernah digunakan saat retret kabinet merah putih dengan memakai tenda, bukan gedung.
“Segala macam saya sudah jelaskan dalam wawancara alasan penunjukan itu. Bukan siapa pemiliknya, kita tidak peduli, yang penting tempatnya itu,” kata Tito.
Menurutnya, pemilihan lokasi itu melalui mekanisme penunjukan langsung juga demi menjamin keamanan presiden dan wakil presiden.
“Itu boleh penunjukan langsung. Saya sudah berkoordinasi dengan LKPP,” kata Tito.
Terkait besaran biaya pelaksanaan retret, Tito memastikan dirinya sudah melakukan pengecekan secara mendalam setiap detail anggaran.
“Saya sudah berkoordinasi dengan LKPP. Saya harus sampaikan bahwa biaya belum sepenuhnya menyelesaikan Kemendagri. Kita baru panjar (uang muka) sekitar lebih kurang Rp13 M, saya sudah cek baru mencapai Rp2 miliaran,” kata Tito.
“Apa yang saya lakukan saya betul-betul Irjen cek betul detail semua penggunaanya semua bill harus wajar. Penunjukan langsung boleh tapi harus wajar penggunaanya Ini kita cek detail,” ujarnya.
Tito juga sudah menyurati BPKP untuk melihat kewajaran anggaran retret. Setelah diteliti, keluar rekomendasi berapa angggaran yang harus diberikan kepada pihak penyelenggara dalam hal ini PT Lembah Tidar.
“Karena penyelenggara hanya satu PT Lembah Tidar itu kita gak peduli siapa di belakangnya. Sama halnya kita mau membuat acara di gedung Tribrata, kebetulan kosong dan bagus bukan berarti itu punya polisi, atau Balai Sudirman yang punya institusi tertentu, bukan. Karena kan kepentingan publik,” kata Tito.
Nantinya, Tito melanjutkan, BPKP memberikan izin biaya yang harus dibayarkan ke PT Lembah Tidar agar sesuai standarisasi.
“Jadi saya melihat tidak ada masalah, mekanisme penunjukan ada dasar hukum, masalah anggaran nanti sekali lagi baru panjar (uang muka) belum di bayar penuh, kami akan bayar penuh setelah ada rekomendasi dari BPKP,” kata Tito.
Lebih lanjut, terkait acara retret di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Tito menekankan, anggaran Rp13 miliar yang digelontorkan untuk retret merupakan suatu investasi demi mengamankan total anggaran yang lebih besar.
“Kalau yang utama menyumbangkan Rp13 M untuk penghidupan Rp1.300 T. APBD itu Rp1.300 T, kalau tidak efisien belas kasihan rakyat. Uang Rp13 M besar tapi demi mengefisiensikan dan penghidupan Rp1.369 T itu tugas Kemendagri,” kata Tito.
Tito menegaskan, waktu penyelenggaraan retret juga sudah dipangkas dari semula dua pekan, hanya menjadi satu pekan.
“Kegiatan itu sebenarnya 14 hari jadi 7 hari untuk membekali mereka 5 tahun ke depan. Kepala daerah 503 dilantik, 103 pernah jadi kepala daerah 400 belum pernah,” pungkas Tito.