#Topik

Menkop Budi Arie Pastikan Biaya Akta Notaris Kopdes Merah Putih Murah

Konotasi.co.id -

Konotasi–Kementerian Koperasi (Kemenkop) mendorong percepatan pelaksanaan musyawarah desa khusus untuk pembentukan koperasi desa/kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Hasil dari musyawarah tersebut nantinya bisa dijadikan dasar untuk mengurus legalitas koperasi ke Notaris kemudian ke Kementerian Hukum.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi memastikan biaya untuk pendirian akta notaris saat ini terjangkau karena Kementerian Koperasi dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) telah menandatangani nota kesepakatan kerja sama untuk percepatan penerbitan akta notaris koperasi.

Berdasarkan kesepakatan yang dilakukan antara Kemenkop dan INI, biaya maksimal pembuatan akta notaris koperasi yang harus dibayarkan oleh Kopdes/Kel Merah Putih sebesar Rp 2,5 juta dari biasanya bisa mencapai Rp 7 juta.

“Kami dari Kemenkop telah melakukan diskusi dengan Ikatan Notaris Indonesia, demi mendukung pembentukan 80 ribu koperasi desa/ kelurahan Merah Putih, biaya akta notaris dimurahin dan keluarlah angka maksimal Rp 2,5 juta,” ungkap Budi Arie, Jumat (16/5/2025).

Budi Arie menyadari biaya pembuatan akta notaris oleh sebagian besar Kepala Desa menjadi permasalahan tersendiri karena keterbatasan anggaran. Berdasarkan hal itulah Kemenkop dan INI menggagas kesepakatan agar biaya jauh lebih murah dan terjangkau.

Budi Arie berharap pembentukan badan hukum koperasi di tingkat desa dan kelurahan diharapkan bisa meningkat secara signifikan setelah biaya pembuatan akta notaris lebih murah. Ditargetkan pada Juni 2025, sebanyak 80.000 desa di Indonesia selesai mengurus badan hukum/ legalitas koperasi.

Lebih lanjut, Budi Arie menyampaikan efisiensi bukan hanya berlaku pada proses pendirian koperasi saja melainkan hingga ke tingkat operasionalisasi. Hal itu terjadi karena Kopdes/Kel Merah Putih akan mendapatkan privilege (keistimewaan) karena komoditas yang dikelola merupakan komoditas yang mendapatkan subsidi dari negara untuk kemudian disalurkan ke masyarakat.

“Bayangkan kalau semua barang-barang dibeli secara grosir oleh koperasi seperti beras, gas bersubsidi, pupuk bersubsidi, minyak goreng dan lainnya tentu akan lebih murah. Saya yakin Kopdes/Kel akan jual lebih murah dari tempat lain,” kata Budi Arie.

Maka dari itu, Budi Arie menekankan koperasi harus untung agar keuntungan itu dikembalikan kepada anggota koperasi.

“Maka koperasi harus untung, karena kan dibagi untuk anggota koperasi,” jelasnya.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *