Menteri Kesehatan Menyatakan Bahwa Sistem Rujukan JKN Berbasis Kompetensi Akan Mulai Diterapkan Pada Tahun 2026

Konotasi–Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan bahwa perubahan sistem rujukan berjenjang dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menuju rujukan berbasis kompetensi akan mulai diterapkan pada tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa penerapan sistem baru tersebut akan berjalan tahun depan setelah seluruh regulasi pendukungnya ditetapkan.
Saat menghadiri peletakan batu pertama Gedung Pelayanan VIP RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Budi menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan masih menunggu terbitnya peraturan presiden (perpres) sebagai dasar hukum pelaksanaannya.
Sebelumnya, Budi menyoroti kelemahan sistem rujukan berjenjang yang saat ini berlaku. Menurutnya, mekanisme tersebut sering menimbulkan pemborosan biaya dan memperlambat penanganan pasien, terutama pada kasus yang memerlukan kompetensi tinggi. Ia mencontohkan kondisi darurat seperti serangan jantung, di mana pasien harus melewati beberapa fasilitas kesehatan mulai dari puskesmas, rumah sakit tipe C, dan tipe B sebelum mendapatkan layanan di rumah sakit tipe A yang sebenarnya paling kompeten.
Budi menekankan bahwa pendekatan ini tidak efisien dan membebani BPJS Kesehatan karena biaya rujukan harus dikeluarkan berulang kali. Dengan sistem rujukan berbasis kompetensi, pasien akan langsung diarahkan ke fasilitas kesehatan yang memiliki kemampuan dan peralatan medis sesuai hasil pemeriksaan awal.
Ia menambahkan bahwa pendekatan baru ini tidak hanya lebih efisien, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi pasien. Mereka tidak perlu menjalani proses rujukan berlapis yang berpotensi memperlambat penanganan kondisi kritis. Sebaliknya, pasien bisa segera memperoleh layanan di rumah sakit yang sesuai dengan kebutuhan medisnya.










































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































