Menteri Perdagangan Menyatakan KBLI 2025 Memperkuat Struktur Perdagangan Nasional

Konotasi–Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa Kementerian Perdagangan mendukung penerapan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 yang ditetapkan Badan Pusat Statistik guna memperkuat struktur perdagangan nasional.
Menurutnya, dukungan tersebut diberikan agar berbagai jenis kegiatan usaha baru dapat terakomodasi melalui penyempurnaan klasifikasi sebelumnya, yaitu KBLI 2020. Ia menilai pembaruan KBLI 2025 menjadi langkah nyata pemerintah dalam membangun sistem perdagangan yang lebih adaptif terhadap perkembangan model bisnis dan mampu meningkatkan daya saing usaha.
KBLI 2025 diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang diundangkan pada 18 Desember 2025 dengan masa transisi selama enam bulan sejak tanggal pengundangan.
Budi menjelaskan bahwa KBLI merupakan instrumen penting dalam pemetaan risiko, penetapan perizinan, serta penentuan kewenangan pembina sektor sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Ia menambahkan, sektor perdagangan saat ini mengalami perubahan besar, mulai dari digitalisasi, munculnya model bisnis baru, hingga perubahan pola distribusi barang. Karena itu, klasifikasi usaha harus mampu menyesuaikan perkembangan agar kebijakan pemerintah tetap relevan.
KBLI 2025 mengakomodasi berbagai perkembangan baru seperti ekonomi digital, kecerdasan buatan, profesi kreator konten, energi baru berupa penangkapan dan penyimpanan karbon, serta model bisnis baru seperti factoryless goods producers. Perubahan dilakukan melalui penggabungan, pemecahan klasifikasi, dan penataan ulang jasa berbasis teknologi.
Di sektor perdagangan, pembaruan mencakup penataan ulang klasifikasi dan penyesuaian terhadap model usaha baru, termasuk ruang kerja bersama. Pada bidang distribusi, beberapa klasifikasi usaha juga diubah, seperti pemisahan sektor kendaraan bermotor dan suku cadang menjadi perdagangan besar dan eceran, serta pembentukan kode baru bagi pusat perbelanjaan.
KBLI 2025 juga membawa perubahan penting dalam klasifikasi usaha niaga elektronik. Seluruh bidang usaha kini dapat dijalankan secara daring maupun luring tanpa memerlukan klasifikasi khusus perdagangan elektronik seperti sebelumnya. Dengan demikian, kode khusus platform Perdagangan Melalui Sistem Elektronik tidak lagi digunakan. Sebagai penggantinya, platform tersebut diklasifikasikan sebagai jasa intermediasi yang melekat pada masing-masing sektor usaha.
Budi menegaskan bahwa klasifikasi yang lebih sederhana namun tetap komprehensif akan memudahkan pelaku usaha menentukan kegiatan usahanya. Selain itu, pemerintah juga dapat merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Dalam penyusunannya, pemerintah melibatkan berbagai asosiasi usaha dari sektor ritel, otomotif, pengelola pusat perbelanjaan, hingga penjualan langsung. Selama masa transisi sampai 18 Juni 2026, KBLI 2020 dan KBLI 2025 masih dapat digunakan secara paralel, sementara perizinan usaha yang telah terbit tetap berlaku sehingga kegiatan operasional tidak terganggu.

































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































