Menteri Pertanian Siap Beri Sanksi Keras Dua Produsen Minyak Goreng Pelanggar HET

Konotasi–Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional mengungkap adanya pelanggaran Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yang diduga dilakukan oleh dua produsen menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026. Pemerintah saat ini tengah melakukan penelusuran mendalam dan memastikan akan mengambil langkah penegakan hukum secara tegas.
Menurut Amran, dua perusahaan tersebut terindikasi memasarkan minyak goreng dengan harga melebihi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Terdapat dua perusahaan yang kami temukan menjual minyak goreng di atas HET. Kami perintahkan untuk ditelusuri hingga ke tingkat produsen dan pabriknya. Ini bukan lagi sekadar imbauan, tetapi tindakan tegas.” ujar Amran di Kantor Pusat Kementerian Pertanian.
Ia menjelaskan, minyak goreng yang seharusnya dijual sesuai regulasi justru dilepas ke pasar dengan harga jauh lebih tinggi, meskipun kondisi pasokan nasional sangat mencukupi. Amran menegaskan Indonesia merupakan salah satu produsen minyak goreng terbesar di dunia, sehingga tidak ada alasan logis untuk menaikkan harga.
“Harga seharusnya Rp15.700, tetapi dijual hingga Rp18.000. Itu tidak dibenarkan dan tidak ada pembenaran apa pun.” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah telah menurunkan Satuan Tugas Pangan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dari hulu hingga hilir. Fokus pengawasan diarahkan pada produsen dan pihak-pihak yang diduga memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk memperoleh keuntungan berlebihan.
“Yang menjadi sasaran bukan pedagang kecil, tetapi produsennya dan siapa pun yang bermain di situasi ini.” kata Amran.
Ia menambahkan, apabila terbukti melanggar aturan, produsen akan dikenakan sanksi tegas, mulai dari proses pidana hingga pencabutan izin usaha.
Di sisi lain, pemerintah memastikan kondisi ketahanan pangan nasional berada dalam keadaan aman dan stabil hingga tahun depan. Stok beras nasional tercatat mencapai 3,53 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah tanpa impor. Sementara itu, pasokan minyak goreng, telur, dan daging ayam berada dalam kondisi normal di tingkat produsen.
“Stok pangan sangat cukup. Tidak ada alasan menaikkan harga. Negara hadir untuk melindungi kepentingan masyarakat.” pungkas Amran.


































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































