Miris! Buntut Hemat Anggaran, Pemprov Sulsel Tidak Miliki ‘Duit’ Untuk Alat Tulis Kantor

Konotasi–Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Fadjry Djufry mengaku telah melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Sejumlah langkah sudah dilakukan.
“Salah satunya penghapusan anggaran untuk Alat Tulis Kantor (ATK). ATK di nol kan, dan penerapan sistem digital dalam administrasi pemerintahan. Jadi dokumen-dokumen lewat aplikasi SRIKANDI, dan pakai tanda tangan elektronik,” kata Fadjry di Makassar, Senin (17/2/2025).
Fadjry menegaskan administrator harus tetap berjalan dengan baik dalam kondisi fiskal yang terbatas.
“Tapi dari postur budget kita, non-operasional masih cukup baik,” tegasnya.
“Untuk perjalanan dinas yang keluarannya tidak jelas dan tidak ada yang dicapai sebaiknya dihindari. Kami mendorong penggunaan pertemuan virtual jika memungkinkan, kecuali untuk pertemuan yang bersifat mendesak,” sambung Fadjry.
Terpisah, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menjelaskan, jika sebelum ada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 itu, Pemkot Makassar sudah melakukan efisiensi anggaran melalui persuratan paperless.
“Setiap tahun saya ingatkan kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk tidak lagi menggunakan ATK. Da untuk saat ini, tidak lagi ada anggaran perjalanan dalam bentuk bahan bakar,” sebut wali kota yang akrab disapa Danny Pomanto itu, Senin (17/2).
Ia bahkan menyebutkan jika program-programnya tidak terlalu berdampak dengan efisiensi tersebut, karena masih berhantu pada APBD. Lantaran yang mengalami efisiensi besar adalah dana transfer ke daerah yang berasal dari APBN.