#Topik

Misteri Kematian Oknum Polisi di Sinjai yang Diduga Jadi Jaringan Pengedar Narkoba

Konotasi.co.id -

Konotasi–Seorang anggota polisi, Aipda Arham, meninggal dunia saat dibawa oleh tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan.

Aipda Arham merupakan polisi yang bertugas di Polres Sinjai. Aipda Arham meninggal dunia setelah dijemput Badan Narkotika Nasional saat perjalanan dari arah Sinjai ke Kota Makassar. Ia meninggal usia meminum cairan pembersih kaca yang ada di mobil yang ditumpanginya.

Aipda Arham yang diduga terlibat peredaran narkoba diamankan oleh petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan beberapa hari lalu di Kabupaten Sinjai.

“Kalau bisa dibilang pengedar, kami mendapatkan informasi awal dari orang yang sebelumnya kami tangkap bahwa mendapatkan barang itu dari yang bersangkutan,” kata, Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Sulawesi Selatan, Kombes Pol Ardiansyah dalam keterangannya kepada Konotasi, Jumat (7/2/2025).

Apalagi kata Ardiansyah, saat dilakukan penangkapan di rumah oknum polisi tersebut, pihaknya mendapatkan sejumlah barang bukti seperti alat isap bong dan plastik saset.

Kita melakukan penggeledahan dan ada di rumahnya yang bersangkutan, melakukan penggeledahan dan menemukan beberapa barang bukti, ada alat hisap bong, timbangan tiga buah, kemudian saset kosong kecil,” beber Ardiansyah.

“Jadi saya simpulkan, selain mengguna yang bersangkutan juga mengedarkan,” sambungnya.

Sebelumnya, keterlibatan Bripka AM dalam peredaran narkoba terungkap setelah petugas BNNP Sulsel menangkap dua pengguna narkoba.

“Jadi kami melakukan penangkapan dari tersangka pertama berinisial AS dan AR. Jadi dua orang itu kami dapati satu paket narkoba jenis sabu. Tersangka mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari saudara AM, itu adalah oknum anggota Polres Sinjai,” ungkap Ardiansyah.

Selain itu, Bripka Arham itu juga pernah mendapat hukuman secara internal dari Polres Sinjai lantaran terlibat dalam penyalahgunaan narkotika

“Tersangka pernah terlibat kasus narkoba. kasus yang sama. Saat ditangkap oleh BNN, status tersangka sudah bebas dari hukuman internal Polres Sinjai,” pungkasnya.

Penulis: Pensa

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *