Mursil Putra Daerah Sinjai Beri Peringatan Keras Soal Skandal Tambang di Sinjai

Konotasi–Sorotan tajam datang dari Putra daerah asal Kabupaten Sinjai, Mursil terkait dugaan penyimpangan aktivitas tambang emas yang mencakup area seluas 11.326 hektare di empat kecamatan wilayah Sinjai yakni, Sinjai Barat, Bulupoddo, Sinjai Tengah, Sinjai Selatan
Ia menyebut informasi yang beredar mengenai dimulainya operasi produksi oleh investor tambang sebagai alarm keras atas potensi pelanggaran hukum. Pasalnya, izin yang dikantongi investor sejauh ini hanya berupa Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi, bukan produksi.
“Kalau IUP-nya eksplorasi, tapi sudah ada aktivitas produksi, itu bukan sekadar kelalaian—itu skandal! Negara tidak boleh tutup mata,” tegasnya lantang.
Lebih jauh, Mursil yang juga Sekretaris Jenderal Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Alauddin Makassar mempertanyakan peran pemerintah daerah dan instansi pengawas lingkungan yang tampak diam atau bahkan terkesan permisif.
Ia menilai, dalam situasi seperti ini, ketidakjelasan informasi dan minimnya keterlibatan publik adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip demokrasi dan keadilan ekologis.
“Tanah Sinjai bukan ladang eksploitasi untuk memperkaya segelintir elit dan investor. Kami warga, kami mahasiswa, kami anak-anak daerah—punya hak bicara dan bertindak!” ujarnya penuh tekanan.
Menurutnya, keberadaan tambang emas di tengah krisis lingkungan, ketimpangan sosial, dan lemahnya kontrol pemerintah bukan solusi pembangunan, melainkan sumber baru konflik dan kerusakan yang sistematis.
Mahasiswa Ilmu Hukum UIN Alauddin Makassar itu juga mengingatkan bahwa proses menuju produksi tambang harus melewati tahapan panjang, mulai dari uji kelayakan, studi AMDAL, konsultasi publik, hingga izin produksi.
“Jika tahapan ini dilangkahi, maka aktivitas tambang itu ilegal dan harus dihentikan segera,” tegas dia.
Ia mendesak Pemkab Sinjai, Dinas ESDM Sulsel, hingga KLHK untuk tidak bermain mata dengan kepentingan modal. Lebih penting lagi, ia mengajak masyarakat sipil, akademisi, tokoh adat, dan organisasi mahasiswa untuk membentuk barisan perlawanan sipil demi menyelamatkan ruang hidup masyarakat dan ekosistem yang terancam.
“Kami tidak anti-investasi, tapi kami anti perampokan terselubung atas nama regulasi! Kalau hari ini kita diam, besok kita akan kehilangan kampung halaman,” pungkasnya.

































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































