NasDem Sebut KPK Cari-cari Kesalahan Usai Heboh OTT di Sultra

Konotasi–Pengurus DPP Partai NasDem menghormati proses hukum yang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.
Namun, elite parpol pimpinan Surya Paloh itu mengingatkan lembaga antirasuah itu jangan mencari-cari kesalahan pihak tertentu.
Wakil Ketua DPP Partai NasDem Rudianto Lallo mengatakan pihaknya menghormati proses hukum dalam asas praduga tak bersalah.
“Kedua, penegak hukum dilarang, tidak boleh cari-cari kesalahan. Saya ingatkan tidak boleh mencari-cari kesalahan,” ujar Rudianto saat temui wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8/2025).
Dia menyampaikan itu guna merespons kabar mengenai kader Partai NasDem yang menjabat Bupati Kolaka Timur Abdul Azis ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Padahal, Abdul Azis sedang berada di arena Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai NasDem di Hotel Claro, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Sekali lagi, kami tidak terusik karena pada saat bersamaan besok, ada rapat kerja nasional partai. Kami tidak mau ada penegakan hukum yang dilakukan dengan cara-cara menarget orang-orang tertentu, apalagi mencari-cari kesalahan,” tutur anggota Komisi III DPR RI itu.
Rudianto menyayangkan dan dengan tegas menolak adanya dugaan drama-drama yang seolah membuat framing. Kendati demikian, sikap NasDem tetap menghormati KPK dalam menjalankan tugasnya memberantas tindak pidana korupsi.
“Bahwa kemudian kami mendukung KPK dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi, kami setuju. Tetapi, cara-cara ini kami tolak,” ucap mantan Ketua DPRD Kota Makassar itu.
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan sikap partai, menyayangkan informasi pemberitaan berkaitan dengan OTT KPK yang menyeret nama Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, padahal yang bersangkutan berada di Makassar mengikuti Rakernas Partai NasDem.
“Berita yang disampaikan itu (Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, red) adalah tidak benar. Abdul Azis ada di sebelah saya dan lagi mengikuti Rakernas Partai NasDem di Makassar,” ujar Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu juga mengingatkan KPK jangan mengada, apalagi membuat drama terkait OTT yang dilakukan.
“Kalau sudah memberitakan dari yang tidak ada menjadi ada, itu menjadi satu pertanyaan. Kenapa kita mesti menjadikan drama dalam proses penegakan hukum. Ini sangat disayangkan,” ujar Sahroni.
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis pada kesempatan itu mengemukakan dampak dari pemberitaan OTT KPK itu membuat keluarga, sahabat serta para koleganya terkejut dan prihatin atas informasi tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini saya ada di samping kakak Ahmad Sahroni dalam kondisi baik dan siap untuk menghadiri rakernas. Terkait dengan adanya proses penyidikan seperti yang disampaikan tadi, sebagai kader NasDem siap, taat dan patuh dalam proses hukum,” ujarnya.
Merespons hal tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa KPK membenarkan kabar adanya OTT dan belum menyebutkan orang yang terlibat.
Dia menyebut ada beberapa pihak, yakni swasta dan pegawai negeri sipil yang diamankan dalam OTT itu.
Informasi terbaru, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam, mengungkapkan OTT di Sultra berkaitan dengan dana alokasi khusus (DAK) pembangunan rumah sakit.
“Kemudian terkait dengan perkaranya, yakni terkait DAK pembangunan rumah sakit, dana DAK pembangunan rumah sakit. Peningkatan kualitas atau status rumah sakit, seperti itu,” ujarnya.
Asep menyebut KPK menerjunkan tiga tim dalam OTT tersebut, yakni di Jakarta, Kendari (Sultra), dan Sulsel.
Dia mengatakan KPK telah menahan tujuh orang melalui tim di Jakarta dan Kendari. Tujuh orang tersebut berlatar belakang aparatur sipil negara dan swasta.




























































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































