#Topik

Oknum Panitera Tipikor Pengadilan Tinggi Makassar Diduga Aniaya Pengacara di Makassar

Konotasi.co.id -

Konotasi–Seorang pengacara berinisial WJ melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dialaminya saat melakukan kunjungan ke rumah seorang warga berinisial SG, di Jalan Andi Patunru, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Minggu pagi (20/7/2025).

Dalam keterangannya kepada media, WJ menjelaskan bahwa kedatangannya ke rumah SG merupakan bagian dari janji pertemuan sebelumnya, dengan itikad baik untuk mencari anak SG guna menyelesaikan urusan pribadi secara kekeluargaan.

“Saya datang baik-baik ke rumah yang bersangkutan untuk mencari anaknya, karena ada urusan pribadi yang perlu dibicarakan secara kekeluargaan. Tapi belum sempat saya berbicara banyak, SG tiba-tiba emosi dan langsung memukul saya,” ungkap WJ.

Ia menjelaskan bahwa pelaku memukul wajahnya sebanyak tiga kali. Akibat tindakan tersebut, WJ mengalami luka lebam di pelipis sebelah kanan serta luka gores di leher bagian kiri.

“Saya dipukul secara tiba-tiba. Bukan hanya fisik saya yang terluka, tapi juga martabat saya sebagai warga negara yang datang dengan maksud damai. Ini jelas tindakan yang tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun,” ujarnya.

Merasa dirugikan, WJ kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Laporan diterima oleh Polsek Tamalate dengan Nomor: LP/B/276/VII/2025/SPKT/POLSEK TAMALATE, dan diklasifikasikan sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan berdasarkan Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Yang menjadi perhatian, SG diketahui merupakan seorang Panitera Muda Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Tinggi Makassar. Status ini menambah sorotan terhadap kasus tersebut karena pelaku berasal dari institusi yang seharusnya menjadi teladan dalam penegakan hukum dan etika.

“Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti. Hukum harus ditegakkan. Jangan sampai masyarakat terbiasa menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Negara ini negara hukum, bukan negara kekuasaan,” tegas WJ.

Ia juga menyatakan siap mengikuti proses hukum secara kooperatif dan menginginkan agar SG bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya hanya ingin keadilan. Apa yang saya alami ini jangan sampai terjadi pada orang lain. Jangan sampai orang yang datang baik-baik malah diperlakukan seperti ini,” tutup WJ.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *