Pantauan Hilal Dari Menara Iqra, Pimpinan Wilayah Kementerian Agama Republik Indonesia Di Sulawesi Selatan Menegaskan Bahwa Hasil Sidang Isbat Menjadi Acuan Resmi Pemerintah.

Konotasi–Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Ali Yafid, menegaskan bahwa sidang isbat tetap menjadi mekanisme resmi pemerintah dalam menetapkan awal Ramadhan 1447 Hijriah.
Pernyataan tersebut disampaikan saat pelaksanaan rukyatul hilal yang digelar Kemenag Sulawesi Selatan bersama Badan Hisab Rukyat, BMKG Makassar, serta sejumlah pemangku kepentingan di Observatorium Menara Iqra Universitas Muhammadiyah Makassar, Selasa.
Ali Yafid menjelaskan bahwa secara historis sidang isbat selalu menjadi rujukan nasional dalam menentukan awal Ramadhan maupun Idul Fitri. Ia mengakui dalam dua tahun terakhir muncul dinamika perbedaan penetapan awal puasa di tengah masyarakat. Meski demikian, pihak Kementerian Agama terus berupaya mempertemukan berbagai pandangan agar tercipta kesatuan dan ketertiban dalam pelaksanaan ibadah.
Menurutnya, sidang isbat tidak hanya berfungsi sebagai forum penetapan kalender keagamaan, tetapi juga sebagai simbol otoritas negara dalam menjaga harmoni sosial dan persatuan umat. Ia berharap masyarakat tetap menjadikan keputusan pemerintah sebagai pedoman bersama demi menjaga kebersamaan.
“Kalau kita lihat sejarah bangsa Indonesia, memang sidang isbat selalu jadi faktor penentu lebaran dan puasa. Dalam dua tahun terakhir memang ada perkembangan dan perbedaan, tetapi Pemerintah dalam hal ini Kemenag berusaha menjadi media penyatu dalam penentuan hari penting keagamaan.” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa perbedaan metode antara ormas Islam merupakan bagian dari khazanah fikih yang telah lama dikenal. Muhammadiyah, misalnya, dulu menggunakan hisab sebagai penentu utama dan rukyat sebagai konfirmasi. Sementara ormas Islam lainnya menjadikan rukyat sebagai dasar utama dengan dukungan hisab.
“Kementerian Agama sebagai perwakilan pemerintah tentunya perlu konfirmasi secara langsung dengan melihat posisi hilal dan diputuskan melalui sidang isbat.” tegasnya. Tahun ini, pemantauan hilal dilakukan di 96 titik di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar sebagai bagian dari ikhtiar ilmiah dan syar’i.
Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia mengikuti kriteria visibilitas hilal yang disepakati negara anggota MABIMS, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Kriteria tersebut disusun berdasarkan kajian astronomi yang lebih empiris. Sebelumnya ambang batas 2 derajat digunakan, namun riset menunjukkan pada ketinggian itu hilal hampir mustahil terlihat, sehingga disempurnakan menjadi 3 derajat.
Berdasarkan perhitungan Badan Hisab Rukyat dan BMKG Sulawesi Selatan, posisi hilal saat matahari terbenam masih berada di kisaran minus 1 derajat lebih, sehingga peluang terlihat sangat kecil. Selain faktor astronomis, kondisi cuaca seperti tutupan awan juga menjadi tantangan tambahan. Seluruh hasil pengamatan dari berbagai titik tetap akan dilaporkan ke pusat sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat di Jakarta.
Terkait potensi perbedaan awal Ramadan, Ali Yafid mengajak masyarakat menjaga persatuan. Ia menilai Indonesia, khususnya Sulawesi Selatan, telah berpengalaman menyikapi perbedaan tanpa konflik sosial. Masyarakat diharapkan tidak terjebak dalam polemik yang tidak produktif dan tetap mengedepankan kerukunan.
Ia turut menyinggung wacana Kalender Hijriah Global Tunggal yang mulai dibahas di forum internasional seperti OKI. Namun untuk saat ini Indonesia tetap berpegang pada kesepakatan kriteria MABIMS sebagai dasar resmi pemerintah.
Dengan pendekatan ilmiah, musyawarah, dan semangat kebersamaan, pemerintah berharap penetapan awal Ramadan dapat diterima secara dewasa oleh seluruh elemen masyarakat.































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































