Payung Hukum Baru Tentang Parkir Segera Disahkan DPRD Makassar

Konotasi–Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Makassar tengah memfinalisasi rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi tonggak baru dalam penataan sektor perparkiran.
Regulasi ini digadang-gadang sebagai solusi konkret untuk mengatasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menertibkan rumah tinggal yang berubah fungsi menjadi tempat usaha tanpa pengelolaan parkir yang layak.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menyebut Perda Parkir ini menjadi prioritas utama sejak awal masa jabatannya.
“Ketika saya pertama kali duduk di DPRD, Perda ini adalah inisiatif pertama yang kami dorong di Komisi B. Kami ingin PAD Makassar meningkat dan sistem parkir lebih tertata,” kata Ismail, Sabtu (03/05/2025).
Ia optimistis pembahasan regulasi ini akan segera rampung dalam waktu dekat.
“Insyaallah, tidak lama lagi Perda Parkir ini akan kami ketok,” katanya dengan penuh keyakinan.
Sementara itu, Anggota DPRD dari Fraksi PPP, Fasruddin Rusli, menyoroti praktik curang di lapangan yang menyebabkan kebocoran PAD hingga lebih dari 50 persen.
Ia menyebut masih banyak pelaku usaha yang memungut tarif parkir tinggi namun hanya menyetor sebagian kecil ke kas daerah.
“Ada kongkalikong. Uang masuk banyak, tapi yang masuk ke daerah sedikit. Ini bisa merugikan PAD sampai 53,35%,” tegasnya.
Fasruddin mendesak agar sistem pembayaran parkir segera beralih ke sistem elektronik agar seluruh transaksi tercatat secara transparan dan akuntabel.
Plt Direktur Utama PD Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, mengungkapkan bahwa regulasi ini harus ditopang dengan data yang solid.
Karena itu, pihaknya tengah menyusun database usaha kuliner dan hiburan malam yang mencakup informasi usaha, pajak, hingga kewajiban retribusi parkir.
Tak hanya itu, PD Parkir juga bersiap memberlakukan sistem sertifikasi juru parkir (jukir). Nantinya, hanya jukir bersertifikat yang boleh beroperasi secara resmi di Makassar.
“Rompi bukan cuma atribut, tapi simbol kelulusan pelatihan. Siapa yang tidak bersertifikat, akan kami tindak,” tegas Adi.
Sebagai langkah pengawasan, PD Parkir juga menyiapkan Tim Reaksi Cepat (TRC) yang akan diterjunkan ke lapangan untuk memastikan aturan ditegakkan dan kebocoran PAD ditekan.
“Kami ingin pelayanan parkir lebih profesional, lebih manusiawi, dan jelas kontribusinya bagi kota ini,” pungkas Adi