#Topik

PBH Peradi Makassar Kembali Jalin Kerja Sama Pos Bantuan Hukum Dengan PTUN Makassar

Konotasi.co.id -

Konotasi–Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Makassar kembali bekerja sama untuk menjadi lembaga pemberi bantuan hukum di Pos Bantuan Hukum Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar tahun 2025. Jumat, (3/1/2024).

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Andi Adzan Mirzani menilai beberapa alasan mengapa PBH Peradi kembali ditunjuk tahun ini sebagai pemberi bantuan hukum.

“Pertama, PBH sudah Dua tahun di sini, kita sudah tahu kinerjanya seperti apa, pengacara-pengacara selalu standby di sini tepat waktu, dan PBH sudah menjadi bagian dari kita di sini atas kinerjanya yang bagus”, katanya kepada Konotasi.

Saat ditanya bagaimana kontribusi PBH kepada PTUN Makassar ia sontak memberi nilai atas kinerja para pengacara PBH Peradi. “Kontribusinya tidak mungkin tidak bagus, nilainya kalo maksimal dari 10 ya 9,5 lah nilainya”, tambah Andi.

Di akhir wawancara Andi berharap kepada Pengacara dari PBH Peradi untuk tetap mempertahankan kinerja positif mereka selama ini.

Ketua PBH Peradi Abdul Gafur Idris menilai dengan tercapainya kerjasama tersebut menunjukkan performa dan kekompakan mereka dalam memberikan layanan.

“Pengelolaan Posbakum TUN yang memasuki periode ke 3 adalah wujud keberhasilan pengurus mempertahankan performa dan kinerja serta kekompakan dalam penyelenggaran dan pemberian layanan jasa konsultasi”, kata Alumni Unhas tersebut.

Lebih lanjut Gafur mengharapkan pencapaian PBH Peradi akan terus dijaga dan ditingkatkan.

“Posbakum TUN tahun ini akan dipimpin pengelolaannya oleh rekan Fauzi Ashary (Kabid Kemitraan dan Kerjasama), sehingga kita berharap pencapaian yang telah didapatkan akan lebih ditingkatkan dan dijaga. Agar advokat magang yang ada di PBH dapat mendalami pengamanan perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara”, tutupnya.

Redaksi Konotasi

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *